“Saat ini kami masih memonitor situasinya ya. Kami dengarkan dulu pendapatnya,” kata Nadiem, Selasa (23/8/2022).
Nadiem menyebut Kemendikbudristek akan mengambil langkah-langkah atas kasus ini. Pihaknya, kata Nadiem, juga akan memastikan kejadian suap penerimaan mahasiswa baru tidak terjadi lagi.
“Kami di Kemendikbudristek dan komitmen full kita ke depan adalah untuk mengambil langkah-langkah dan menguatkan langkah yang sudah ada untuk memastikan ini tidak terjadi lagi,” jelas Nadiem.
Diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. Merespons itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
“Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.