Luthfi-Yasin Tak Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Athok Mahfud
18 Views
3 Min Read
Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Kantor KPU Jateng, Rabu (5/2/2025) malam tidak dihadiri oleh Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen

INDORAYA – Paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen tidak menghadiri penetapan dirinya sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.

Dalam agenda Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Kantor KPU Jateng, Rabu (5/2/2025) malam, Luthfi-Yasin tidak hadir. Namun komisioner KPU tetap melakukan proses penetapan tersebut.

Namun ada sejumlah pimpinan partai pengusung Luthfi-Yasin dalam acara tersebut. Yakni Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, PSI, PPP, Buruh, PKN, dan PKB.

Hal serupa juga dilakukan oleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, yang tidak hadir dalam rapat pleno tersebut. Paslon nomor urut 01 ini hanya dihadiri oleh partai pengusungnya, yakni PDI Perjuangan.

Adapun selain peserta pemilu, KPU Jateng juga mengundang komisioner Bawaslu Jateng serta perwakilan Forkopimda, yakni dari Pemprov Jateng, DPRD Jateng, Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, dan sejumlah lembaga lain.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengaku telah mengundang Luthfi-Yasin sebagai pemenang maupun Andika-Hendi yang juga paslon Pilkada 2024.

“Kami sudah sampaikan undangan ke 01 dan 02, namun ada informasi mereka tidak dapat hadir,” katanya saat konferensi pers di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Kota Semarang, usai penetapan.

Handi mengaku tidak tahu alasan pasti kenapa Andika-Hendi dan Luthfi-Yasik tidak menghadiri rapat pleno tersbeut. Kendati demikian, forum penetapan ini tetap sah karena pasangan nomor urut 02, telah diwakili tim sukses dan parpol pengusungnya.

“Jadi setelah ini, kita tuangkan dalam putusan berita acara dan rencananya akan kita sampaikan kepada DPRD Jateng pada 6 Februari 2025, kemudian diteruskan kepemerintah pusat untuk nantinya ditetapkan,” ungkap dia.

Disinggung kapan pelantikan Luthfi-Yasin, dia belum mengetahui tanggal pasti. Sebab, domain pelantikan calon kepala daerah berada diranah pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masih tunggu peraturan presiden yang jadi dasar pelantikan,” beber Handi.

Adapun penetapan itu tertuang pada Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan usai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang mengabulkan pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Andika-Hendi pada 4 Febuari 2025.

Dengan ini maka Ahmad Luthfi-Taj Yasin dinyatakan sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih dengan meraih total sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen suara sah.

Share This Article