Ad imageAd image

Luthfi-Yasin Respon Tudingan Keterlibatan ‘Partai Coklat’ di Pilgub Jateng: Buktikan di MK

Athok Mahfud
1 View
2 Min Read
Kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi.

INDORAYA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin merespon tudingan adanya keterlibatan aparat kepolisian atau yang sering disebut partai coklat (parcok) dalam pemenangan Pilgub 2024.

Juru Bicara Luthfi-Yasin, Zulkifli Gayo mengatakan, Pilkada merupakan proses demokrasi di mana semua orang bebas berpendapat. Namun dia meminta agar pihak yang kalah tidak menuding tanpa adanya bukti yang kuat.

Menurutnya, jika ada pelanggaran seperti keterlibatan aparat kepolisian pada Pilgub Jateng, maka pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke Bawaslu maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya tuduhan itu dibuktikan saja. Sudah ada wadahnya, ada Bawaslu, MK, dan proses-prosesnya monggo. Seharusnya sih tuduhan jangan ke publik, tapi dibuktikan,” ujar Zulkifli saat dihubungi Indoraya.news, Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Jubir Luthfi-Yasin itu juga memberikan respon terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi terkait hasil Pilgub Jateng 2024 ke MK.

Zulkifli berkata, secara prinsip pihaknya menghormati gugatan dari Andika-Hendi. Sambil menunggu jadwal sidang, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.

“Kita siap untuk menghadapi itu dan beberapa langkah-langkah yang sudah didiskusikan scra internal nnti kita tinggal menunggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh MK kapan kita untuk menjelaskan konfirmasi sbg pihak terkait dalam proses itu,” katanya.

Pihaknya pun optimis akan memenangkan sidang sengketa hasil Pilkada Jateng. Ia juga berharap sembilan hakim MK bersikap objektif dalam mengambil keputusan.

“Kami masih optimis akan memenangkan proses yang ada di MK. Dan kita berharap MK juga bisa obyektif di dalam mengambil keputusan,” ungkap Zulkifli.

“Kalau memang ini tidak perlu dilanjut, sebenarnya tidak dinaikkan (ke MK) ya gapapa, karena selisihnya jauh, selisihnya hampir 4 juta suara,” imbuh Doktor Manajemen Pembangunan Unissula Semarang tersebut.

Share This Article