INDORAYA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan untuk menghapuskan BBM subsidi di Indonesia mulai tahun 2027. Ia mengklaim telah menyampaikan rencananya tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya berpikir, saya sampaikan kepada Presiden (Prabowo) tentang ini (penghapusan BBM subsidi). Mungkin dalam waktu dua tahun (2027) kita bisa mencapai (BBM) satu harga,” ucapnya dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
“Tidak ada lagi subsidi kepada material, seperti bahan bakar (BBM) dan solar,” imbuh Luhut.
Luhut menambahkan, dengan penghapusan subsidi, bahan bakar seperti BBM dan solar tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sebagai pengganti subsidi bahan bakar, Luhut mengusulkan agar subsidi langsung disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat. Dengan demikian, subsidi BBM yang selama ini diberikan pada pembelian pertalite dan biosolar akan dihentikan.
Luhut menyebut bahwa proses penghapusan subsidi tersebut sudah berjalan. Ia juga meyakini bahwa teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), akan mempermudah PT Pertamina dalam mendata penerima subsidi.
“AI itu sangat indah. Jadi, Pertamina nanti bisa mengidentifikasi apakah mobil ini, (pelat) nomor ini, memenuhi syarat untuk menerima BBM jenis ini. (Kendaraan) ini memenuhi syarat, yang ini tidak, semacam itu. Menurut saya, itu akan berhasil,” jelasnya.
Meski demikian, Luhut tidak menjelaskan secara rinci apakah subsidi BBM di masa depan akan sepenuhnya dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai skema subsidi BBM yang baru.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah diberikan tugas oleh Presiden Prabowo untuk menangani kebocoran subsidi BBM dan merumuskan skema subsidi yang lebih tepat sasaran. Meskipun Bahlil telah beberapa kali menyatakan bahwa skema baru hampir final, belum ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait hal tersebut.
Bahlil sempat membocorkan tiga skema baru yang mungkin diterapkan. Pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT. Kedua, menggunakan BLT sambil tetap mempertahankan subsidi untuk fasilitas umum guna menekan inflasi. Ketiga, sebagian subsidi masih diberikan untuk harga BBM.