“SiMirah sudah ada, SiMirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) diperkuat, ini diperkuat, tadinya saya mau pakai KTP, SiMirah pakai KTP. Kata Pak Luhut NIK aja. Beliau yang akan..Pak nggak aplikasi Peduli Lindingi-nya. ‘Nanti urusan saya ke Kementerian Kesehatan, Kemenkes aja dikasih sama Kominfo kok’, katanya gitu. Pak Luhut itu sutradara. Pimpinannya Presiden,” kata Oke, Senin (23/5/2022).
Menurut Oke, Luhut memang berpengalaman terlibat dalam peraplikasian salah satunya Peduli Lindungi yang dipakai selama pandemi COVID-19 ini. Karena alasan itu, saran yang disampaikan Luhut diterima oleh Kemendag.
“Pak luhut berpengalaman di PPKM, Peduli Lindungi. Nasional Peduli Lindungi tuh, walaupun motornya Jawa-Bali. Makanya dimanfaatkan arahannya pakai NIK, bukan KTP. Toh saya di sini selama ini tetap saya motornya untuk minyak goreng,” lanjut Oke.
Meski demikian, Oke mengungkap tidak hanya Luhut yang terlibat sejumlah kementerian turun tangan dalam masalah minyak goreng ini. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN.
“Semuanya jadi bagian, bukan hanya Pak Luhut, Pak Erick juga turun” tuturnya.
Atas ide dari Luhut itulah, Oke mengatakan distribusi minyak goreng yang saat ini masih dengan KTP akan diganti berbasis NIK. Menurutnya, dengan pencatatan pakai NIK akan mempermudah pengawasan pembelian minyak goreng.
“Ke depan, karena kalau pakai KTP begitu distributor dengan satu dan lainnya nggak nyambung, bisa datang ke mana aja. Pakai NIK jadi kalau NIK kaya Peduli Lindungi maka dia beli di sini lalu beli di situ ketahuan. Hal-hal seperti itu yang kita sempurnakan,” tutup Oke.(FZ)