Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Libur Nataru 2026, KPK Pastikan Layanan Aduan Masyarakat Tetap Aktif Secara Online
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Libur Nataru 2026, KPK Pastikan Layanan Aduan Masyarakat Tetap Aktif Secara Online

By Redaksi Indoraya
Senin, 29 Des 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi kpk. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kanal pengaduan masyarakat tetap dapat diakses selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Meski demikian, seluruh pelayanan aduan selama periode libur hanya dilayani melalui sistem daring atau online.

Melalui pengumuman di akun media sosial resminya, KPK menyampaikan bahwa layanan pengaduan masyarakat (dumas) serta pelaporan gratifikasi secara tatap muka dihentikan sementara pada 30–31 Desember 2025. Kendati demikian, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan melalui platform digital yang telah disediakan KPK.

Tidak hanya layanan dumas dan gratifikasi, KPK juga mengalihkan seluruh layanan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) ke sistem online. Kebijakan ini diberlakukan mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian layanan selama libur akhir tahun.

Sementara itu, pada Senin (29/12/2025), KPK masih membuka layanan informasi publik dan perpustakaan dengan jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jam layanan tersebut juga berlaku untuk pelayanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di sisi lain, KPK sebelumnya juga memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal bagi para tahanan beragama Nasrani. Kegiatan ibadah digelar di area tatap muka Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, pada Kamis (25/12/2025).

Sebanyak 12 orang tahanan mengikuti ibadah Natal tahun ini. KPK juga memberikan kesempatan kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat tahanan pada pukul 10.00–13.00 WIB, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian ibadah dan kunjungan keluarga tersebut tetap mengacu pada tata tertib pengelolaan Rutan KPK. Fasilitasi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak dasar beragama setiap individu, termasuk para tahanan.

Kebijakan layanan KPK selama libur Nataru ini sejalan dengan prinsip pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang menekankan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

TAGGED:aduan online kpkkpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Pura-Pura Mati, Ibu Korban Selamat dari Perampokan Sadis Boyolali

Jumat, 06 Feb 2026
Hukum Kriminal

Operasi Candi 2026 Wonogiri Digelar, Dishub–Satlantas Periksa Kelaikan Kendaraan dan Tertibkan Pengendara

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?