INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang menegaskan agar sekolah tidak memberikan tugas akademik berlebihan kepada siswa selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini ditujukan agar libur sekolah benar-benar dimanfaatkan siswa untuk beristirahat, berkembang secara sehat, serta tetap berada dalam pengawasan orang tua.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait kegiatan siswa selama masa libur akhir tahun.
“Pemerintah Kota Semarang sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kami pastikan sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan selama libur Natal dan tahun baru,” katanya, di Semarang, Jateng, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar libur Nataru berjalan tanpa tekanan akademik, dengan tetap menekankan aspek keselamatan, peran pengawasan orang tua, serta penguatan karakter anak.
Menurut Agustina, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru. Arahan tersebut kemudian diterjemahkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/28169/400.3/XII/2025.
Dalam edaran itu, sekolah diingatkan bahwa penugasan kepada siswa, jika memang diberikan, harus bersifat ringan, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga.
“Kalau pun ada aktivitas, itu sifatnya ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban akademik maupun finansial. Libur sekolah harus menjadi ruang anak untuk beristirahat dan tumbuh secara sehat,” katanya.
Agustina menambahkan, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut telah diterbitkan sejak 19 Desember 2025 dan disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga PKBM dan SKB. Informasi itu disampaikan melalui sekolah masing-masing untuk diteruskan kepada orang tua atau wali murid.
“Kami memastikan informasi ini sampai ke sekolah dan orang tua. Jadi, tidak ada kebingungan di lapangan terkait jadwal libur maupun ketentuan selama masa liburan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar waktu libur diisi dengan kegiatan yang edukatif dan menyenangkan. Dinas Pendidikan telah memberikan panduan agar sekolah dan orang tua mengarahkan anak pada aktivitas yang mendukung literasi, kreativitas, dan kesehatan fisik.
“Kami mendorong aktivitas seperti membaca buku bersama, kegiatan literasi dan numerasi yang ringan, seni, permainan yang melatih logika dan kerja sama, olahraga, serta kegiatan budaya sesuai minat anak. Semua itu tanpa menambah beban akademik,” katanya.
Menghadapi libur sekolah yang bertepatan dengan puncak musim hujan, Agustina juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak.
“Kami mengimbau orang tua dan sekolah memberikan edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana. Anak perlu tahu jalur evakuasi, nomor layanan darurat, dan memahami risiko saat beraktivitas di luar rumah, terutama di musim hujan,” katanya.
Selain faktor cuaca, ia turut menyoroti tingginya mobilitas dan keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan anak, terutama saat berada di ruang publik.


