Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Libur Nataru 2025, Sekolah di Semarang Diingatkan Tidak Membebani Siswa dengan Tugas Berlebihan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Pendidikan

Libur Nataru 2025, Sekolah di Semarang Diingatkan Tidak Membebani Siswa dengan Tugas Berlebihan

By Redaksi Indoraya
Jumat, 26 Des 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang menegaskan agar sekolah tidak memberikan tugas akademik berlebihan kepada siswa selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini ditujukan agar libur sekolah benar-benar dimanfaatkan siswa untuk beristirahat, berkembang secara sehat, serta tetap berada dalam pengawasan orang tua.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait kegiatan siswa selama masa libur akhir tahun.

“Pemerintah Kota Semarang sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kami pastikan sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan selama libur Natal dan tahun baru,” katanya, di Semarang, Jateng, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar libur Nataru berjalan tanpa tekanan akademik, dengan tetap menekankan aspek keselamatan, peran pengawasan orang tua, serta penguatan karakter anak.

Menurut Agustina, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru. Arahan tersebut kemudian diterjemahkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/28169/400.3/XII/2025.

Dalam edaran itu, sekolah diingatkan bahwa penugasan kepada siswa, jika memang diberikan, harus bersifat ringan, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga.

“Kalau pun ada aktivitas, itu sifatnya ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban akademik maupun finansial. Libur sekolah harus menjadi ruang anak untuk beristirahat dan tumbuh secara sehat,” katanya.

Agustina menambahkan, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut telah diterbitkan sejak 19 Desember 2025 dan disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga PKBM dan SKB. Informasi itu disampaikan melalui sekolah masing-masing untuk diteruskan kepada orang tua atau wali murid.

“Kami memastikan informasi ini sampai ke sekolah dan orang tua. Jadi, tidak ada kebingungan di lapangan terkait jadwal libur maupun ketentuan selama masa liburan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar waktu libur diisi dengan kegiatan yang edukatif dan menyenangkan. Dinas Pendidikan telah memberikan panduan agar sekolah dan orang tua mengarahkan anak pada aktivitas yang mendukung literasi, kreativitas, dan kesehatan fisik.

“Kami mendorong aktivitas seperti membaca buku bersama, kegiatan literasi dan numerasi yang ringan, seni, permainan yang melatih logika dan kerja sama, olahraga, serta kegiatan budaya sesuai minat anak. Semua itu tanpa menambah beban akademik,” katanya.

Menghadapi libur sekolah yang bertepatan dengan puncak musim hujan, Agustina juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak.

“Kami mengimbau orang tua dan sekolah memberikan edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana. Anak perlu tahu jalur evakuasi, nomor layanan darurat, dan memahami risiko saat beraktivitas di luar rumah, terutama di musim hujan,” katanya.

Selain faktor cuaca, ia turut menyoroti tingginya mobilitas dan keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan anak, terutama saat berada di ruang publik.

TAGGED:Libur nataru jateng 2025Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarangtugas sekolah libur naaru 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin

Selasa, 13 Jan 2026
Pendidikan

MBG di SMKN 11 Semarang Dihentikan Sementara Usai Siswa Keracunan, Tunggu Hasil Uji Bakteri

Minggu, 11 Jan 2026
Pendidikan

Pemerintah Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Target 200 Titik Rampung hingga 2027

Jumat, 09 Jan 2026
Pendidikan

Teknologi Pengering Gabah Hybrid Peneliti Undip Jamin Kualitas Panen di Tengah Anomali Cuaca

Jumat, 09 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?