Ad imageAd image

Lebih Tegas, Satpol PP Kota Semarang kembali Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah Kranggan

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 159 Views
2 Min Read
Satpol PP Kota Semarang mengangkut partisi para pedagang pasar tumpah yang nekat melebih batas waktu berjualan, Rabu (7/12/2022). (Indoraya/Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali turun ke jalan untuk menertibkan pedagang Pasar Tumpah di Jalan Kranggan, Semarang Tengah, Rabu (7/12/2022).

Penertiban kali ini, tidak lagi mengingatkan atau mengimbau, tetapi langsung menindak tegas para pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan raya kawasan tersebut.

Pantauan di lapangan, Satpol PP mengangkut gerobak, meja, kursi, tenda para pedagang pasar tumpah Kranggan yang menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

Saat itu, pedagang hanya bisa pasrah ketika partisinya diangkut personel Satpol PP Kota Semarang.

BACA JUGA:   Bawaslu-Satpol PP Tertibkan Artibut Kampanye di Solo

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya menertibkan sekitar 40 pedagang liar atau tanpa izin. Mereka yang ditertibkan merupakan bukan warga Semarang, melainkan berasal dari luar kota.

“Jumlah pedagang yang ditertibkan ada  40 pedagang liar. Karena di kawasan ini tidak boleh berdagang, tapi kami beri dispensasi sampai jam 07.00 WIB,” ujar Fajar Purwoto seusai penertiban pedagang liar di Kranggan, Rabu (7/12/22) pagi.

Menurut Fajar, peringatan juga sudah terpasang di pasar tumpah, Kranggan. Tetapi tetap tidak diindahkan oleh para pedagang.

BACA JUGA:   Viral Video Petugas Satpol PP Semarang Diduga Pukul Lurah Cabean, Kasatpol: Hanya Mendorong

“Sudah kita peringatkan tapi masih ada yang nekat. Maka kami tertibkan,” ungkapnya.

Pihaknya melakukan penertiban lantaran mendapat instruksi dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang meminta wilayah Kranggan bersih dari pedagang liar.

Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran pedagang yang berjualan membuat  fungsi jalan tidak maksimal dan menyebabkan kemacetan.

“Ketua RW, Ketua RT, Camat Semarang Tengah harus mengawasi agar semuanya tertib. Kalau nekat, kita sikat,” tegasnya.

Sementara itu, seorang pedagang setempat yang enggan disebut nama maupun inisialnya, mengakui dirinya berdagang tanpa izin.

BACA JUGA:   Jelang Ramadan, 22 PSK Jalanan Dirazia Satpol PP

Namun, wanita itu menyebut, terpaksa berdagang untuk kebutuhan sehari hari. Adapun pedagang yang ditertibkan, semuanya pedagang sayur.

Share this Article
Leave a comment