Ad imageAd image

Lapas Semarang Buka Program Rehabilitasi Sosial untuk Pulihkan Ketergantungan Narkoba

Kartika Ayu
3 Views
2 Min Read

INDORAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang membuka program rehabilitasi sosial agar masyarakat bisa terhindar dari ketergantungan obat-obatan terlarang khususnya narkoba.

Hal ini diadakan mengingat pola pikir global mengenai pecandu narkotika dalam perkembangannya bukanlah lagi diartikan sebagai pelaku kriminal melainkan sebagai orang yang menderita penyakit atau kecanduan.

Program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku atau pola pikir masyarakat. Serta bertujuan untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran, serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga, maupun sesama warga binaan.

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, bahwa perilaku hidup sehat selama warga binaan menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas.

“Kami mendukung penuh program rehabilitasi sosial agar para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali kambuh sehingga lingkungan lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Supriyanto seperti rilis yang diterima Rabu (2/2/20222).

Kegiatan Rehabilitasi Sosial ini akan diikuti oleh 150 narapidana yang dilaksanakan selama kurun waktu enam bulan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng sebagai assessor dan pengisi materi.

Program dari rehabilitasi yang didadakan ini meliputi assessment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.

“Harapannya, dengan dilaksanakannya program rehabilitasi sosial ini, dapat memberikan dampak positif dan pemulihan dari ketergantungan narkotika kepada warga binaan. Dan dalam waktu enam bulan ke depan sudah ada keberhasilan dalam program ini,” paparnya.

Di sisi lain, Suprinyanto berpesan agar warga binaan bisa menunjukkan sebagai individu-individu yang bertanggung jawab dan dapat dibina, serta bisa menghasilkan karya bagi sesama masyarakat. (IR)

Share This Article