Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Lansia Jepara Ditangkap Polisi Akibat Jual Gadis Pabrik, Tiap Transaksi Rp300 Ribu
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Lansia Jepara Ditangkap Polisi Akibat Jual Gadis Pabrik, Tiap Transaksi Rp300 Ribu

By Athok Mahfud
Kamis, 02 Jan 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi prostitusi online (Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Sorang lansia asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara berinisial Z ditangkap aparat kepolisian akibat dugaan menjadi mucikari dengan menjual pekerja pabrik perempuan melalui prostitusi online atau jasa open BO.

Perempuan usia 52 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya. Kasus ini terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Jepara menerima laporan perempuan yang dijual secara daring.

Adapun aksi yang dilakukan lansia tersangka tersebut yaitu menawarkan korban melalui pesan WhatsApp untuk melayani pria hidung belang.

Setelah menerima laporan, polisi memancing tersangka dengan cara menghubungi melalui pesan WhatsApp dan melakukan transaksi sebagai tanda pemesanan. Hingga akhirnya, diminta datang ke sebuah kamar kos tersangka yang berada di Kecamatan Pecangaan.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Z ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang. Hasil pemeriksaan, pelaku pengakuan sudah satu tahun menjadi mucikari.

“Tersangka kita amankan di kamar kost, Rabu 3 November 2024 lalu sekitar pukul 21.45 WIB,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah handphone, uang tunai Rp500.000 dari tersangka, dan uang tunai Rp250.000 dari korban.

Dari pengakuan tersangka, setiap transaksi tarif yang diberikan mencapai Rp350.000. Rp. 250.000 diberikan untuk korban dan sisanya untuk tersangka dan biaya sewa kamar kos.

“Korban ini rata-rata umur 30-an yang merupakan karyawan pabrik,” ucap Wahyu Nugroho.

Atas tindakan ini, tersangka terancam terjerat pasal 12 atau pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

TAGGED:Jual Gadis PabrikLansia Jepara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Daerah

117 Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, Mayoritas Rawat Jalan

Kamis, 29 Jan 2026
Daerah

Januari 2026: Harga Cabai, Bawang, Daging dan Telur Ayam di Pekalongan Turun

Kamis, 29 Jan 2026
Daerah

Sering Meluap Saat Hujan, BPBD Sragen Susur Sungai Wiroko Petakan Titik Penyebab Banjir

Kamis, 29 Jan 2026
Daerah

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Rembang Mulai Dibuka, Ada Kelas Otomotif Hingga Tata Boga

Kamis, 29 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?