Ad imageAd image

Lama Balas Chat WA, Pia Ini Tega Setrika Pacar

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 938 Views
1 Min Read
Ilustrasi penangkapan

INDORAYA – Pria dengan nama Khilal Hamdika berurusan dengan kepolisian akibat menyetrika tubuh pacarnya, APD (19), di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2023 lalu.

Khilal melakukan penyiksaan itu lantaran kesal karena korban lama membalas chat whatsapp.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan terunngkapnya kasus itu karena korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Fauzan juga meminta korban melakukan visum di rumah sakit untuk memperkuat laporannya.

“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, pada Sabtu (18/3/2023).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman Khilal untuk penangkapan.

“Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” tutur dia.

Dampak dari peristiwa itu, kata Fauzan, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” ucapnya.

Saat ini, tersangka terjerat pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Share this Article
Leave a comment