INDORAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Dyah Tunjung Pudyawati meminta Pemkot Semarang lebih tegas menegakkan aturan terkait keselamatan dalam berlalu lintas, termasuk di Jalan Prof Dr Hamka atau tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan.
Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan atau laka maut di sekitar RS Pertama Medika, Ngaliyan, Kamis (21/11/2024) sore. Truk tronton menabrak beberapa kendaraan secara beruntun mengakibatkan dua orang meninggal dan sembilan lainnya terluka.
“Kabar kecelakaan yang terjadi di Ngaliyan kemarin tentu membuat kami merasa berduka dan prihatin. Kejadian seperti bukan yang pertama kali, sehingga perlu ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan aturan,” kata Mbak Tunjung, sapaan akrabnya.
Dia bilang, kecelakaan ini seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi terhadap kebijakan dan pengawasan lalu lintas di Kota Semarang. Apalagi tanjakan Silayur menjadi salah satu titik rawan kecelakaan yang sudah banyak memakan korban.
Apalagi, kata Mbak Tunjung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah memberlakukan aturan bahwa truk bermuatan besar dengan beban di atas 8 ton dilarang melintas di Jalan Prof. Dr. Hamka mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
“Kami meminta Pemkot, khususnya dinas terkait lebih tegas menegakkan aturan jadwal operasional kendaraan berat. Selama ini kesannya ada pembiaran truk-truk besar melintas di luar jadwal, itu membahayakan pengendara motor dan mahasiswa,” ungkap dia.
Pihaknya juga mendorong Dishub Semarang untuk berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang untuk melakukan patroli dan memperketat pengawasan. Jika ada truk yang melanggar aturan jam operasional, harus ditindak dengan tegas.
Di sisi lain, politisi muda Partai Gerindra ini juga meminta para pengusaha untuk menaati aturan yang sudah diberlakukan. Yaitu dengan tidak mengangkut barang menggunakan kendaraan besar di luar jadwal yang sudah ditentukan.
“Aturan-aturan yang terkait pembatasan jadwal operasional truk bermuatan besar seharusnya diindahkan. Aturan kan dibuat demi keselamatan bersama antara semua pihak, dan yang paling penting di sini adalah bagaimana aturan itu ditegakkan,” kata Mbak Tunjung.