Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Sekda Minta Pemulihan dengan Perhutanan Sosial
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Sekda Minta Pemulihan dengan Perhutanan Sosial

By Redaksi Indoraya
Selasa, 16 Des 2025
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto saat Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, (15/12/2025).
SHARE

INDORAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan jumlah lahan kritis di provinsi Jawa Tengah berkurang pada tiga tahun terakhir hingga mencapai 75 ribu hektar.

Lahan kritis tahun 2022 dan 2024, 392 ribu hektare. Lalu berkurang sampai saat ini menjadi 317.629 hektare.

“Jadi sudah ada penurunan yang cukup signifikan terkait dengan luasan lahan kritis yang ada di Jawa Tengah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, (15/12/2025).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, pemulihan lahan kritis khususnya melalui konsep program perhutanan sosial. Yaitu perlu pendampingan penuh kepada masyarakat sebagai pemegang hak kelola.

Itu untuk memunculkan keseimbangan antara dampak sosial ekonomi yang muncul dengan menjaga hutan sesuai dengan fungsinya. Di mana hutan tetap menjadi penjaga ekosistem alam, hingga penumpu resapan air dari kawasan hulu.

“Yang perlu menjadi catatan, konsep perhutanan sosial ini tidak mengabaikan fungsi kawasan hutan. Kawasannya (perhutanan sosial) dengan pelestarian kawasan hutan, agar tidak mendegradasi dari fungsi hutan maupun luasan hutan,” katanya, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Lanjut Sumarno, konsep perhutanan sosial diharapkan mempunyai dampak terhadap peningkatan pelestarian dan pemulihan kawasan hutan. Selain itu searah pada dampak sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Dia mendorong pendampingan penuh dengan skema perhitungan yang tepat. Di antaranya 50% pemanfaatan perhutanan sosial dengan tanaman keras, 30% tanaman keras buah-buahan, dan 20% tanaman semusim.

“Dengan konsep ini kalau dipatuhi, dan ditegakkan tentu saja fungsi hutan ini akan menjadi lebih pulih dan punya dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar. Mudah-mudahan dengan konsep ini pelestarian hutan di Jawa Tengah akan terjaga dengan baik, karena hutan ee fungsinya luar biasa,” ucapnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah terdapat 145 kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial, dengan total luasan 109.879 hektare.

Semuanya, terdiri dari 60 SK Hutan Kemasyarakatan, 117 SK Hutan Desa, 1 SK Hutan Adat (Kabupaten Brebes), 12 SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), 51 SK Hutan Kemitraan (Kulin KK), dan 4 SK permintaan konservasi.

Sementara itu, untuk Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 tahun 2025, terdapat 190.462 hektar atau 30%. Pada perkembangannya, perhutanan sosial di KHDPK ada 133 kelompok pemegang hutan sosial dengan total luas 28.902,83 hektare.

Jumlah itu tersebar di 13 kabupaten yaitu Blora, Rembang, Grobogan, Pati, Kudus, Semarang, Boyolali, Kendal, Batang, Pemalang, Brebes, Banyumas, dan Cilacap.

TAGGED:Berita Jateng TerkiniLahan Kritis JatengSekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?