Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kurator Sritex Minta Perlindungan Presiden Prabowo Karena Ada Tindakan Melawan Hukum
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Kurator Sritex Minta Perlindungan Presiden Prabowo Karena Ada Tindakan Melawan Hukum

By Athok Mahfud
Rabu, 15 Jan 2025
Share
4 Min Read
Anggota tim kurator Sritex, Nurma C.Y. Sadikin dan Denny Ardiansyah dalam konferensi pers di All Stay Hotel Semarang, Senin (13/1/2025) malam. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Tim kurator yang menangani kepalititan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group meminta perlindungan Presiden RI Prabowo Subianto karena merasa ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh manajeman selaku debitor pailit.

Sritex bersama tiga anak perusahaannya, yakni PT Primayuda, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, diputus pailit oleh PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Saat ini tim kurator tengah melakukan kajian terkait masa depan raksasa tekstil tersebut.

Tim kurator kepailitan bakal mengirim surat perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. Tidak hanya itu, kurator juga akan mengirimkan surat serupa ke sejumlah lembaga dan instansi pemerintah lainnya.

Anggota tim kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan, upaya ini diambil karena pihaknya khawatir ada pihak-pihak yang ingin menghalangi tugas-tugas kurator dalam pengurusan atau pemberesan aset atau harta pailit.

Di antaranya seperti proses pemblokiran-perubahan spesimen rekening para debitor dailit, pemblokiran harta pailit, penyegelan harta pailit dan pengamanan terhadap tim kurator saat melakukan aktivitas dan kunjungan ke lokasi pabrik para debitor pailit.

“Kurator akan minta perlindungan hukum dari pemerintah. Agar terlindungi dari pihak-pihak tak bertanggung jawab,” katanya saat konferensi pers di All Stay Hotel Kota Semarang, Senin (13/1/2025) malam.

Perlindungan ini dirasa perlu karena saat ini, sejak dinyatakan pailit, para debitor masih menjalankan perusahaannya seolah tidak terjadi kepailitan. Hal ini dinilai tim kurator sebagai pelanggaran Pasal 24 Ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.

Bahkan, berdasarkan investigasi, ditemukan fakta pada malam hari, manajeman PT Sri Rejeki Isman Tbk, pernah melakukan aktivitas dengan memasukkan dan mengeluarkan barang, baik bahan baku maupun jadi yang didukung Bea Cukai secara ilegal.

Denny mengatakan bahwa, klaim temuan ini juga diperkuat dengan bukti foto dan video yang dimiliki oleh tim kurator ketika ditampilkan dalam sesi konferensi pers.

“Oleh karena para debitor pailit tidak kooperatif, maka tim kurator akan melakukan pengamanan kepada seluruh aset para debitor pailit. Dalam hal ini, kami telah melakukan pengamanan di Pabrik PT Bitratex Industries pada 9 Januari 2025,” katanya.

“Tim Kurator juga akan mencadangkan hak hukumnya baik secara pidana ataupun Perdata jika nantinya Para Debitor Pailit atau terdapat pihak-pihak yang berusaha merugikan harta pailit,” ungkap Denny.

Di sisi lain, kurator berharap ke depannya, pemerintah dapat berkoordinasi secara baik ketika ada pertemuan lintas kementerian. Pasalnya selama ini pertemuan hanya secara parsial dan masing-masing kementerian hanya bergerak sendiri tanpa koordinasi.

Pihaknya juga mengusulkan pertemuan lintas kementerian ini harus menghadirkan Direktur Utama atau Owner Sritex supaya tim kurator mengetahui bagaimana kondisi perusahaan tersebut secara komprehensif.

“Kami meminta dukungan kepada seluruh pihak dan biarkan Tim Kurator menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” kata Denny.

Anggota tim kurator lain, Nurma C.Y. Sadikin menjelaskan mengapa hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah penangan berupa going concern. Hal ini karena belum ada pihak yang ditunjuk untuk bertanggung jawab apabila terjadi kerugian.

“Kami khawatir siapa yang bisa nanggung ini semua. Taruh kepala untuk tanggung kerugian, kami siap jalankan Going Concern,” tegas Nurma.

TAGGED:Kurator SritexPresiden Prabowo SubiantoSritexSritex Pailit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah Kamis, 11 Des 2025
  • Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik Kamis, 11 Des 2025
  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025
  • Udinus Semarang Borong 7 Penghargaan Abdidaya Ormawa 2025 Rabu, 10 Des 2025
  • 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Ini Prosedur Resmi untuk Mengundurkan Diri dari Program Magang Kemnaker

Senin, 08 Des 2025
Ekonomi

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Akan Dihapus Sepenuhnya

Senin, 08 Des 2025
Nasional

Prabowo Rancang Kompleks Olahraga Raksasa Seluas 500 Hektar

Jumat, 05 Des 2025
BeritaEkonomiJateng

BI: Inflasi Jateng Turun, Tapi Harga Pangan Masih Jadi Ancaman

Rabu, 03 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?