KUPI II Jadi Konsolidasi Meneguhkan Peran Perempuan dalam Membangun Peradaban yang Berkeadilan

Athok Mahfud
13 Views
3 Min Read
Dari kiri: Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Mukhsin Jamil, Direktur Aman Indonesia Ruby Kholifah, Sekretaris Panitia KUPI II Faqihuddin Abdul Qodir saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Pra-KUPI II di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (21/11/2022). (Foto: Athok Mahfud)

INDORAYA – Kongres Perempuan Ulama Indonesia (KUPI) II akan menjadi ajang konsolidasi bagi para perempuan untuk meneguhkan eksistensi dan perannya dalam membangun peradaban yang berkeadilan.

KUPI II kali ini akan digelar pada 23 hingga 26 November 2022 di Jawa Tengah,  tepatnya di UIN Walisongo Semarang dan PP Hasyim Asy’ari Jepara. Adapun tema yang diangkat yaitu “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan.”

Gelaran tersebut nantinya akan membuka ruang dialog dan interaksi para akademisi, aktivis, dan komunitas dari berbagai belahan dunia dengan beragam latar belakang untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan dewasa ini.

“Karena persoalan-persoalan perempuan di berbagai negara hampir mirip dengan kita. Dan Indonesia dianggap sebagai negara demokrasi yang sudah melangkah lebih maju,” beber Ruby Kholifah, Anggota OC KUPI II dalam konferensi pers di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (21/11/2022).

Direktur Aman Indonesia itu mengatakan, gelaran KUPI II ini diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi para perempuan untuk melakukan gerakan di tengah persoalan ketidakadilan gender yang terjadi saat ini.

Lanjutnya, pada 23 November akan diadakan agenda International Conference di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo. Nantinya sebanyak 1.500 peserta dari 27 negara di dunia akan terlibat aktif.

“Ruang seperti ini kami ingin bahwa gerakan keulamaan bisa tumbuh di sejumlah negara dan memberikan kontribusi positif bagi perempuan, tidak hanya muslim tapi juga lintas etnis,” lanjutnya.

Kontribusi KUPI

Ruby mengatakan, dalam perjalanannya sejak 2017 lalu, KUPI telah memberikan kontribusi berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan melalui rekomendasi dan pertimbangan yang diajukan kepada pemerintah.

Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUTPKS) yang disinyalir dapat menghapus kekerasan seksual yang telah disahkan parlemen merupakan bagian dari rekomendasi dan pandangan keagamaan dari KUPI.

“KUPI memberikan kontribusi yang sangat bagus di Indonesia misalnya keberhasilan advokasi di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di situ ada kontribusi ulama perempuan untuk membuka diskusi dan pandangan-pandangan keislaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris OC KUPI II Faqihuddin Abdul Qodir mengatakan, kongres tersebut diharapkan dapat mendorong negara-negara secara global untuk melibatkan perempuan dalam pembangunan bangsa dan menciptakan peradaban dunia.

“Mereka harus terus dilibatkan ketika kita menginginkan peradaban yang berkeadilan. Pesan kami kepada seluruh peserta, baik lokal dan nasional, bahwa keterlibatan perempuan adalah panggilan dari iman dan keniscayaan sejarah,” ungkap Faqih.

Share This Article