Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kuota Peserta Nikah Massal Gratis di Jepara Seratus Pasangan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Kuota Peserta Nikah Massal Gratis di Jepara Seratus Pasangan

By Sigit H
Kamis, 27 Jan 2022
Share
2 Min Read
Rapat koordinasi nikah massal di ruang rapat RMP Sosrokartono, Setda Jepara. (Foto : Jepara.go.id)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan kuota untuk peserta nikah massal sebanyak 100 pasangan. Jumlah tersebut dua kali lipat yang direncanakan sebelumnya, yakni 50 pasangan.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ratib Zaini, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut, di ruang rapat RMP Sosrokartono Setda, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan penambahan kuota 50 pasangan karena animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu cukup tinggi.

“Setelah pertama kali kami umumkan, terus ada respons masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.

Jumlah kuota seratus tersebut, terdiri atas 90 pasang calon pengantin muslim dan 10 lainnya nonmuslim. Pelaksanaan akad dilaksanakan di Pendopo RA Kartini, pada 21 Maret mendatang.

Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat untuk pasangan pengantin muslim, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi.

“Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” tutur Ratib.

Program itu juga membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya. Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.

Dalam rapat tersebut, Ratib Zaini didampingi Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan Kabag Kesra Setda yang diwakili Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Wartono. Forum ini turut dihadiri utusan para camat, perwakilan dinas terkait, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama.

Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan peluang langka. Sebab tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten.

Selain tempat bersejarah, lokasi itu juga merupakan cagar budaya. “Jadi kesuksesan ini adalah sinergi dan kerja sama dari semua unsur yang ada,” kata dia.

Sementara Subkoordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Wartono menuturkan, bahwa pertemuan kali ini untuk menginventarisasi segala kemungkinan.

Agenda rapat berikutnya adalah melakukan pembahasan terkait hal-hal teknis, pada pekan depan. Setelah itu, syarat administrasi hingga tempat pendaftaran akan disosialisasikan. (IR)

TAGGED:Heri Pudyatmokoinfo daerahinfo jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Ratusan Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Pemerintah Masih Hitung Detail Anggaran Perbaikan Jumat, 12 Des 2025
  • Santri di Blora Terbawa Arus Sungai, Tim SAR: 2 Korban Meninggal dan 3 Masih Dicari Jumat, 12 Des 2025
  • OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan Jumat, 12 Des 2025
  • Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam Kamis, 11 Des 2025
  • Semarang Siap Sambut 2,5 Juta Wisatawan Nataru, Wali Kota Agustina Gerakkan Forkopimda Kamis, 11 Des 2025
  • Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar Kamis, 11 Des 2025
  • Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Tata Kelola Pengawasan Pemilu Mendatang Kamis, 11 Des 2025

Berita Lainnya

Daerah

Bunda Literasi Didorong Menjadi Penggerak Baru Ekosistem Literasi di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

Didanai DBHCHT, 30.264 Pekerja Rentan di Kudus Mendapat Jaminan BPJS

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

Terindikasi Judi Online, 900 Warga Temanggung Dicoret dari Daftar BLT

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

PSC 119 Kota Magelang Sabet Silver “Tanggap Cermat” di Ajang Nasional

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?