Ad imageAd image

Kuota Peserta Nikah Massal Gratis di Jepara Seratus Pasangan

Sigit H
By Sigit H
5 Views
2 Min Read
Rapat koordinasi nikah massal di ruang rapat RMP Sosrokartono, Setda Jepara. (Foto : Jepara.go.id)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan kuota untuk peserta nikah massal sebanyak 100 pasangan. Jumlah tersebut dua kali lipat yang direncanakan sebelumnya, yakni 50 pasangan.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ratib Zaini, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut, di ruang rapat RMP Sosrokartono Setda, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan penambahan kuota 50 pasangan karena animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan itu cukup tinggi.

“Setelah pertama kali kami umumkan, terus ada respons masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.

Jumlah kuota seratus tersebut, terdiri atas 90 pasang calon pengantin muslim dan 10 lainnya nonmuslim. Pelaksanaan akad dilaksanakan di Pendopo RA Kartini, pada 21 Maret mendatang.

Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat untuk pasangan pengantin muslim, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi.

“Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” tutur Ratib.

Program itu juga membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya. Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.

Dalam rapat tersebut, Ratib Zaini didampingi Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan Kabag Kesra Setda yang diwakili Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Wartono. Forum ini turut dihadiri utusan para camat, perwakilan dinas terkait, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama.

Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan peluang langka. Sebab tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten.

Selain tempat bersejarah, lokasi itu juga merupakan cagar budaya. “Jadi kesuksesan ini adalah sinergi dan kerja sama dari semua unsur yang ada,” kata dia.

Sementara Subkoordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Wartono menuturkan, bahwa pertemuan kali ini untuk menginventarisasi segala kemungkinan.

Agenda rapat berikutnya adalah melakukan pembahasan terkait hal-hal teknis, pada pekan depan. Setelah itu, syarat administrasi hingga tempat pendaftaran akan disosialisasikan. (IR)

Share This Article