INDORAYA – Jumlah pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah (Jateng) mencapai 102.587 orang. Kuota yang disediakan Bawaslu Jateng hanya 53.977 pengawas TPS.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Rofiuddin mengatakan, 102.587 pendaftar pengawas TPS tersebut tersebar di 35 kabupaten/kota.
Dari jenis kelamin, pendaftar laki-laki sebanyak 53.977 atau 52,62 persen dan pendaftar perempuan sebanyak 48.610 atau 47,38 persen. Dengan jumlah ini, partisipasi perempuan yang ingin menjadi pengawas TPS sudah di atas 30 persen.
“Dari jumlah pendaftar 102.587 orang akan dipilih sebanyak 56.812 Pengawas TPS. Sebab, satu TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas TPS,” kata Rofiuddin dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/10/2024).
Dia mengatakan, saat ini Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masih melakukan tahapan seleksi terhadap para pendaftar. Setelah lolos tahapan administrasi, Panwascam melanjutkannya ke tahapan tes wawancara.
Adapun tahapan ini dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Satu per satu calon Pengawas TPS diwawancarai guna mengetahui kapasitas, jejak rekam, integritas, komitmen dan lain-lain.
“Nantinya Panwaslu kecamatan akan menetapkan Pengawas TPS terpilih. Mereka inilah yang akan melakukan pengawasan terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Rofiuddin.
Saat ini, Bawaslu Jateng bersama dengan jajarannya juga membuka posko aduan atau tanggapan masyarakat. Jika publik mengetahui adanya calon pengawas TPS yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat maka bisa melapor ke pengawas terdekat.
Posko aduan Bawaslu Jateng berada di kantor Jalan Papandayan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang. Laporan juga bisa disampaikan secara online melalui email set.jateng@bawaslu.go.id dan nomor WhatsApp 08112777423.
“Bawaslu Jawa Tengah berharap agar publik/masyarakat dapat mengawasi dan memantau proses pembentukan pengawas TPS. Tujuannya agar pengawas TPS terpilih benar-benar kapabel, profesional dan dipercaya oleh publik,” harap Muhammad Rofiuddin.