INDORAYA – Pemerintah resmi menetapkan kuota Beasiswa LPDP 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam forum dialog Presiden RI dan akademisi yang digelar di Istana Negara, Kamis (15/1/2026).
Penetapan kuota ini menegaskan komitmen negara dalam mendukung generasi muda agar memiliki akses pendidikan tinggi berkualitas melalui dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menyiapkan 5.750 kuota beasiswa LPDP yang akan diberikan kepada mahasiswa baru di berbagai jenjang pendidikan.
Brian Yuliarto menjelaskan, setiap tahun Indonesia melahirkan sekitar 1,7 juta lulusan dari beragam disiplin ilmu strategis, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial. Potensi besar tersebut, menurutnya, harus dikelola secara serius agar mampu menjadi kekuatan utama dalam pembangunan nasional dan persaingan global.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” ujar Brian, mengutip keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).
Adapun rincian kuota Beasiswa LPDP 2026 terdiri dari 1.000 kursi beasiswa Garuda (S1), 4.000 kursi untuk jenjang S2 dan S3, serta 750 kursi khusus bagi program doktor spesialis. Pemerintah juga menegaskan adanya penajaman fokus pada pembiayaan pendidikan jenjang magister dan doktoral.
“Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya.
Selain LPDP, pemerintah terus memperkuat akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif menerima pembiayaan penuh biaya hidup dan SPP dengan total anggaran mencapai Rp16 triliun per tahun.
Melalui penguatan berbagai skema bantuan pendidikan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi anak bangsa yang terhambat secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.


