Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kudus Terima Tambahan Pupuk Subsidi untuk Petani
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Kudus Terima Tambahan Pupuk Subsidi untuk Petani

By Redaksi Indoraya
Selasa, 09 Jul 2024
31 Views
2 Min Read
Ilustrasi pupuk nonsubsidi. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Dinas Pertanian dan Pangan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengatakan mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari sebelumnya hanya mendapatkan 5,77 juta kilogram pupuk urea, kini bertambah menjadi 9,87 juta kg.

“Pada awal 2024, Kabupaten Kudus memang hanya mendapatkan alokasi 5,77 juta kg pupuk urea dari usulan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 10.937,7 ton, sehingga yang diterima baru 52,79 persennya,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan, di Kudus, Senin (08/07/2024).

Kondisi serupa, kata dia, juga terjadi pada pupuk bersubsidi jenis lainnya, seperti NPK Phonksa dan NPK Formula yang diterima juga belum sesuai usulan.

Namun, imbuh dia, untuk saat ini semuanya mendapatkan tambahan, termasuk mendapatkan alokasi pupuk organik.

Untuk alokasi awal pupuk jenis NPK Phonska sebanyak 5.042,34 ton, dan NPK Formula sebanyak 1.360 kg. Sedangkan saat ini setelah mendapatkan tambahan alokasi jumlahnya untuk NPK Phonksa sebanyak 10.779,64 ton dan NPK Formula sebanyak 9.743 kg.

Sementara untuk pupuk organik, kata dia, mendapatkan alokasi sebanyak 615.000 kilogram.

“Meskipun alokasi awal belum sesuai kebutuhan, tetapi pengalaman sebelumnya ada tambahan alokasi. Sehingga, ketika di lapangan terjadi kekurangan, maka solusinya dengan melakukan realokasi di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Ketika alokasi pupuk yang diterima kecamatan tertentu tidak terserap seluruhnya, maka sisanya bisa dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan.

Dengan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, dia memastikan, kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan juga tersedia cukup.

Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian Kudus juga melakukan demontration plot (Demplot) tanaman padi dengan pemupukan menggunakan pupuk non subsidi.

Ia mencatat sudah ada demplot tanaman padi dengan pupuk non subsidi secara mandiri dengan luas areal lebih dan 10 hektare.

Hasilnya, imbuh dia, tidak berbeda jauh dengan pemakaian pupuk bersubsidi karena kebutuhan biayanya untuk penggunaan pupuk non subsidi untuk 1 hektare lahan menghabiskan biaya sebesar Rp10 jutaan, sedangkan dengan pupuk subsidi berkisar Rp9,5 hingga Rp9,8 juta.

TAGGED:Pemkab Kudustambahan pupuk subsidi

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Daerah

Ruwat Bumi di Desa Tanjunganom, Warga Gelar Kembul Bujana dengan Nasi Tenong

Sabtu, 12 Jul 2025
Daerah

Polda Jateng Bongkar Kasus Gula Oplosan di Banyumas, Modus Ubah Kemasan

Kamis, 10 Jul 2025
BeritaDaerah

Pemkab Jepara Resmikan Program Wisata Terintegrasi di Kecamatan Pakis Aji

Rabu, 09 Jul 2025
BeritaDaerah

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account