INDORAYA – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Brigadir AK, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.
Atas kejadian tersebut, ibu dari sang bayi berinisial DPJ (24), menggandeng Law Firm Abdurahman & Co. melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada Rabu (5/3/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jateng.
Kuasa Hukum korban, Alif Abdurahman, menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika DPJ bersama pelaku dan neneknya, pergi berkeliling kota. Saat melewati Pasar Peterongan, DPJ turun sebentar untuk berbelanja, sementara bayinya tetap berada di dalam mobil bersama sang ayah, pada Minggu (2/3/2025).
“Sebelum mampir ke pasar, ibunya sempat foto bersama pelaku, jam 14.13 WIB. Cuma belum bisa kami tunjukan fotonya, karena masih kepentingan penyidikan,” ungkap Alif kepada wartawan termasuk Indoraya.News di Kantor Hukum Abdurrahman & Co Honeste Vivere, di Komplek Ruko Citra Grand Blok D-30, Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, sepuluh menit kemudian, saat DPJ kembali ke mobil ia melihat bayinya sudah terkulai lemas. Dalam waktu singkat itulah, AK diduga melakukan tindakan keji yang merenggut nyawa darah dagingnya sendiri.
“Awalnya, keadaan si anak bibirnya tidak membiru. Tapi pas kembali, sudah membiru. Tapi pengaluan pelaku saat ini, anaknya kesedak, ini tidak masuk logika,” sambungnya.
Kemudian, kata Alif, DPJ segera melarikan buah hatinya ke rumah sakit. Sayangnya, kondisi sang bayi terus memburuk hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 3 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, diduga akibat gagal pernapasan.
“3 Maret sore, meninggal, malam harinya segera dikebumikan di Purbalingga, tempat suaminya,” imbuhnya.
Sementara kuasa hukum lainnya, Amal Lutfiansyah mengatakan, keluarga korban mulai janggal ketika AK tidak menghadiri proses pemakaman banyinya dan menghilang tak dapat dihubungi.
Unutk itu, kata Amla, pada Rabu (5/3/2025), keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.
“Harapannya ada keterbukana transparansi proses yang menyangkut oknum polisi ini. Kami juga memohon kepada Kapolri agar memberi antensi khsusus atas kasus ini. Karena ini sangat ironis,” kata Amal.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa laporan atas kasus telah diterima dan diproses.
Kemudian Artanto mengatakan, Brigadir AK kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jateng untuk mengungkap lebih jauh keterlibatannya dalam kasus ini.
“Tindakan kepolisian mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda,” jelasnya.