INDORAYA – Masalah sampah menjadi perhatian besar di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng), termasuk di Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara.
Meningkatnya jumlah sampah dari kawasan sekitar membuat pemerintah desa mulai melakukan langkah khusus untuk mengatasinya.
Pertambahan volume sampah yang tidak terkendali membuat Purwasaba berada pada kondisi darurat. Kapasitas pembuangan yang minim tidak lagi mampu menampung sampah yang masuk setiap hari.
Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat terpaksa ditutup bagi sampah dari luar desa. Keputusan itu diambil lantaran luas lahan yang semakin terbatas, sementara jumlah sampah terus bertambah dan sulit ditangani.
Dampak penutupan tersebut membuat sampah rumah tangga hingga sampah pasar menumpuk di sejumlah titik. Situasi ini mengganggu kenyamanan warga dan memperburuk kondisi kebersihan. Masalah semakin rumit karena desa belum memiliki sarana pengolahan sampah yang memadai.
Hoho turut mengungkapkan bahwa meski lahan TPA adalah milik desa, masih saja ada pihak luar yang membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. Mereka biasanya melakukannya pada malam atau dini hari agar tidak diketahui petugas atau warga.
Lebih parah lagi, sampah sudah mulai terbawa hingga ke aliran sungai. Warga menemukan kasur, bantal, hingga pakaian bekas dibuang sembarangan, mencemari sungai dan menurunkan kualitas air.
Isu adanya pembuangan sampah dalam jumlah besar ikut memperkeruh keadaan. Salah satu pihak disebut-sebut membuang hingga 15 karung sampah per hari, menyebabkan bau menyengat dan memicu ketegangan antarwarga.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah desa mengajukan bantuan dari berbagai lembaga. Warga berharap hadirnya mesin pengolahan sampah yang dapat mengatasi sampah organik maupun plastik secara lebih efektif.
Menurut Hoho, mesin pemilah dan pencuci plastik dapat meringankan beban TPA sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat Purwasaba. Teknologi pengolahan yang lebih modern dianggap mampu memperbaiki kualitas lingkungan desa.
“Kalau ada mesin pemilah dan pencuci plastik, satu unit saja bisa mempekerjakan 15 hingga 20 orang. Belum lagi operasional bank sampah keliling yang bisa dikelola warga,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sampah organik bisa menghasilkan pupuk atau pakan ternak, sedangkan sampah plastik dapat dicuci dan dijual. Bank sampah keliling pun berpotensi menambah penghasilan warga.
Pemerintah disebut telah membuka peluang penganggaran untuk menyediakan mesin pengolahan sampah melalui APBD. Warga menyambut rencana itu, terlebih lahan untuk fasilitas pengolahan sudah tersedia.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Moch Ichwan, memastikan kebutuhan pengolahan sampah di Purwasaba akan direspons. Ia menyampaikan bahwa proses perencanaan anggaran 2026 hampir selesai, sehingga usulan dari desa dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran.
Ichwan bersama Anggota DPRD Jateng lainnya, Asfirla Harisanto, juga turun langsung meninjau lokasi pembuangan sampah di Purwasaba. Asfirla menilai desa tersebut memiliki potensi besar dan perlu mendapat dukungan agar bisa menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan maupun pengembangan wisata.


