INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Semarang.
Dari keempat TPS khusus tersebut, tiga di antaranya akan dibuat di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, dan satu sisanya di Lapas Perempuan Kelas 2A Semarang.
Adanya TPS khusus di Lapas ini guna memastikan seluruh warga negara yang berhak, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada November mendatang.
Sehingga, KPU Kota Semarang telah melakukan langkah -langkah koordinatif terkait hal tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Lapas, Dispendukcapil Kota Semarang dan KPU Kota menyepakati didirikannya 4 TPS lokasi khusus yang akan didirikan di dalam Lapas.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa warga binaan atau narapidana tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Namun mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan.
“TPS khusus itu TPS tanpa coklit, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak LP. Pemilihnya berapa kemudian kita bentuk TPS disitu, mereka sanggup untuk memfasilitasi tempat dan juga tenaga, tapi operasional tetap dari KPU Kota Semarang. LP Kedungpane tiga, di LP Bulu satu,” jelas Zaini saat ditemui Indoraya, Rabu (31/7/2024).
Sementara untuk data pemilih, tiga TPS di Lapas Kedungpane Semarang itu sebanyak 1.363 warga binaan, dan satu TPS khusus di Lapas Perempuan Kelas 2A Semarang untuk memfasilitasi 162 pemilih.
“Nanti warga binaan yang berKTP Jawa Tengah di luar Semarang akan mendapatkan satu surat suara. Kalau ber-KTP Semarang dapat dua surat suara Gubernur dan Walikota,” imbuhnya.
Demi memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya, KPU Kota Semarang telah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang dan Lapas Perempuan Kelas 2A untuk mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik.
Hal tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat. Pasalnya dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata.
“Dengan itu, warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil,” ucapnya.