INDORAYA – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memetakan ketersediaan jaringan internet dan perangkat digital.
“Di dalam Pemilu 2024 nanti banyak hal yang berhubungan dengan media digital, terkait digitalisasi informasi,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Senin (06/03/2023).
Menurutnya, dalam proses tahapan Pemilu 2024 banyak yang menggunakan sistem informasi, misalnya pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Pendaftaran PPK dan PPS kemarin kan menggunakan aplikasi, nanti mengunggah data pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) melalui aplikasi juga,” kata Nanda.
- Advertisement -
Nantinya, kata dia, rekapitulasi daftar pemilih membutuhkan perangkat komputer terhubung jaringan internet yang dilengkapi dengan mesin “printer” dan “scanner”.
Sesuai dengan aturan, kata dia, penyediaan sarana dan prasarana tersebut hingga jaringan internet diserahkan kepada bupati/wali kota untuk memfasilitasi di wilayah masing-masing.
“Terkait dengan pengelolaan, fasilitasi, seperti WiFi, mesin ‘scanner’, mesin ‘printer’, dan komputer agar pelaksanaan pemilu bisa maksimal,” ujarnya.
Ia mengakui KPU memang tidak menyediakan anggaran sewa untuk penyediaan fasilitas tersebut, tetapi sudah disediakan pemerintah daerah di wilayah kecamatan dan kelurahan.
“Bukan setiap TPS, tapi kecamatan dan kelurahan. Kebutuhan di Kota Semarang ada 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Sejauh ini, sudah disediakan di tiap kecamatan dan kelurahan. Mungkin, kaitan dengan pengguna banyak, jaringan lemot. Ini kami sedang inventarisasi,” jelasnya.