INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaporkan total pengajuan 18 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Semarang.
Berdasarkan hasil data rekapan pendaftaran Bacaleg sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, dari belasan parpol tersebut ada 807 orang yang mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom menjelaskan sebanyak 807 orang itu terdiri dari 293 perempuan dan 514 laki-laki.
“Bacaleg perempuan mencapai 36 persen, sementara laki-laki capai 64 persen,” terang Nanda kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Artinya, presentase Bacaleg perempuan telah dianggap memenuhi kuota.
Sebelumnya diberitakan, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Semarang sudah ditutup pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23. 59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima berkas dari 18 partai politik (parpol) di Ibu Kota Jawa Tengah.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU Kota Semarang akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para Bacaleg yang didaftarkan. Dijadwalkan, tahapan verifikasi dimulai hari ini (15/5) sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.
“Proses verifikasinya hari ini sampai tanggal 23 Juni 2023 nanti, KPU Kota Semarang akan melakukan pemeriksaan berkas termasuk keabsahan berkas -berkas syarat calon yang diajukan oleh 18 partai politik yang kemarin mendaftar,” papar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom kepada awak media, Senin (15/5/2023).