Ad imageAd image

KPU Kota Semarang Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 860 Views
2 Min Read
Partai Nasdem Kota Semarang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU pada hari ini (11/5/2023). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada Kamis (11/5/2023).

KPU kemudian memeriksa berkas selama 45 menit dari pukul 10.45 sampai 11.30 WIB. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), menyatakan berkas sudah sesuai dan lengkap.

“Berkas sudah kita terima, kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap berkas syarat pencalonan dan syarat calon melalui Silon. Alhamdulillah tadi kurang lebih sekitar 11.30 WIB, sudah dinyatakan lengkap,” jelasnya saat ditemui Indoraya, Kamis (11/5/2023).

Nanda menjelaskan, berkas dari Partai Nasdem dinyatakan lengkap karena sudah sesuai secara global 30 persen dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Sudah lengkap, tadi totalnya untuk laki-laki ada 33 dan perempuan 17 orang. Secara global sudah memenuhi 30 persen, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga sudah sesuai,” ujar Nanda.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Semarang, Suryanto menjelaskan partainya telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg Kota Semarang di KPU Kota Semarang.

“Secara administrasi kepartaian, kami melakukan verifikasi. Jadi tanggal 11, Partai Nasdem daftarkan 50 calon legislatif Kota Semarang yang sudah disiapkan dan didaftarkan ke KPU,” papar Suryanto.

Dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang, pihaknya menargetkan setiap dapil terdapat anggota DPRD Kota Semarang.

Insyallah kami menargetkan per dapil bisa satu,” targetnya.

Kemudian, Suryanto mengatakan untuk keterwakilan perempuan sudah terpenuhi 30 persen sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Caleg perempuan, Alhamdulillah terpenuhi 30 persen. Selain itu, ada juga dari teman-teman calon legislatif dari kalangan milenial,” tuntas dia.

Share this Article
Leave a comment