Ad imageAd image

KPU Kota Semarang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak dan Berlebih

Dickri Tifani
4 Views
2 Min Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memusnahkan dengan cara membakar 37.705 lembar surat suara dari Pemilu 2024 yang rusak maupun lebih. (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memusnahkan dengan cara membakar 37.705 lembar surat suara dari Pemilu 2024 yang rusak maupun lebih.

Pembakaran surat suara tersebut, dilakukannya di Gudang KPU Kota Semarang di Kawasan Industri Candi Blok E Nomor 39, Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Bawaslu Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan perwakilan Forkompimda Kota Semarang.

“Hari ini kita melaksanakan intruksi dari undang – undang, bawasanya semua kategori surat suara tidak layak ataupun sisa wajib dimusnahkan satu hati sebelum pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Selasa (13/2/2024) malam.

Pria yang akrab disapa Nanda, menjelaskan surat suara yang dimusnahkan antara lain surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Semarang.

“Kita hari ini memusnahkan lima kategori, pertama surat suara Presiden 2.494, DPR RI 7.056, DPD RI 16.458, DPRD Provinsi 4.872, DPRD Kota Semarang dari Dapil 1 sampai dengan 6 total 6.825,” bebernya.

Nanda menyampaikan, pemusnahan dilakukan karena sudah melalui tahapam pengesetan, pengepakan, penyortiran dan lainnya.

“Insyaallah logistik Pemilu 2024 di Kota Semarang sudah siap dan terdistribusi ke seluruh kelurahan di Kota Semarang,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyatakan, pihaknya telah melakukan pengawasam ketat dan sesuai dengan prosedur yang sudah dilakukan oleh KPU.

“Termasuk pada hari ini, sebagaimana undang undang yang sudah di sampaikan, untuk kemudian dimusnahkan, terkait dengan logistik atau perlengkapan keperluan terkait dengan perhitungan dan pemungutan untuk kemudian dimusnahkan,” paparnya.

Share This Article
Leave a Comment