Ad imageAd image

KPU Jateng Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 28,2 Juta Pemilih di 117,2 Ribu TPS

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 16 Views
3 Min Read
Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Jawa Tengah yang digelar KPU Jateng di Harris Hotel, Kota Semarang, Selasa (27/6/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan sebanyak 28.289.413 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Jumlah ini tersebar di 117.299 TPS, 8.563 desa/kelurahan, 576 kecamatan, dan 35 kabupaten/kota di Jateng.

Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Jawa Tengah yang digelar KPU Jateng di Harris Hotel, Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Henry Wahyono mengatakan, sebanyak 28.289.413 DPT tersebut terdiri dari 14.113.893 pemilih laki-laki dan 14.175.520 perempuan.

“Pada hari ini kita alhamdullilah sudah berhasil menetapkan DPT dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sebanyak 28.289.413 orang pemilih yang terbagi di 35 kabupaten/kota,” ujarnya kepada Indoraya.news usai kegiatan.

Penetapan DPT dilakukan setelah melewati proses panjang. Dimulai sejak Desember 2022 lalu saat KPU Jateng menyerahkan data penduduk potensial pemilih kepada KPU RI. Hingga pada saat KPU kabupaten/kota menetapkan DPT pada 20 Juni lalu.

“Ini adalah upaya keras kami, paling tidak yang kita pacu selama 6 bulan ini. Jadi enam bulan adalah proses yang kita laksanakan untuk menyusun ini semuanya dan hasilnya seperti yang kita lihat tadi,” ucap Henry.

Menurutnya, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan ketika pemungutan suara sudah menginjak usia 17 tahun, ia memastikan sudah dimasukkan dalam DPT Pemilu 2024.

“Pemilih yang ada kita masukkan data pemilih potensial non KTP elektronik. Jadi yang berusia 17 tahun pada tanggal Februari itu semuanya sudah masuk, mestinya secara teori itu sudah masuk,” beber Henry.

Setelah penetapan DPT di Jateng, data tersebut akan diajukan ke KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pleno DPT secara nasional pada 2 hingga 4 Juli 2023.

Lebih jauh, apabila nanti dalam perjalanannya ada sejumlah pemilih yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, pihaknya akan melakukan pemeliharaan data.

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, pemeliharaan data pemilih dilakukan satu kali setiap bulan. Apabila terjadi dinamika atau perubahan, maka jumlah data pemilih Pemilu 2024 akan diperbaiki.

“Karena pasti ada yang meninggal kan, sekian bulan 6 bulan lebih hampir 7 bulan sampai dengan hari pungutan suara itu. Nanti pasti ada semacam pemeliharaan, apakah perbaikan dan lain sebagainya itu nanti saya kira ada,” pungkas Henry.

Share This Article
Leave a comment