KPU Jateng Sulit Tindaklanjuti 502 Ribu ‘Pemilih Hantu’, Laporan Dianggap Kurang Lengkap

Athok Mahfud
15 Views
4 Min Read
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah menerima laporan adanya sebanyak 502 ribu ‘pemilih hantu’ yang identitas dan datanya bermasalah, yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

KPU Jateng menerima laporan tersebut dari Tim Pemenangan Nasional (Timnas) wilayah Jateng pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Kamis (1/2/2024).

Meski begitu, Koordinator Divisi Data Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro, mengaku, laporan itu sulit ditindaklanjuti karena temuan dianggap kurang lengkap. Timnas AMIN tidak merinci data per pemilih yang bermasalah.

“Kami sudah menerima surat dari Timnas AMIN terkait data 502 ribu sekian pemilih yang bermasalah, kami menerimanya bentuknya gelondongan (general) dan tidak dirinci,” ujarnya saat dihubungi Indoraya.news, Kamis (1/2/2024).

Lalu KPU mengajukan permintaan kepada Timnas AMIN untuk merinci data pemilih dan jenis masalahnya. Misalnya pemilih yang dianggap bermasalah beralamat di mana, sehingga bisa segera diverifikasi.

“Iya (kurang lengkap) hanya sebut nama terus desa di mana ini kita gak ada, karena ada ribuan desa di Jawa Tengah,” ungkap Paulus.

Sehingga, jika laporan soal pemilih hantu itu sudah lengkap dan rinci, pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan proses verifikasi.

“Kalau ada rinciannya lebih mudah, karena kita teruskan ke kabupaten, nanti ke kecamatan, ke desa dan ditindaklanjuti secara langsung, jadi verifikasinya lebih mudah,” imbuhnya.

Meski begitu, KPU Jateng akan mendalami temuan dari Timnas Pemenangan AMIN sesuai dengan jenis masalahnya. Misalnya memverifikasi pemilih yang berusia di atas 100 tahun dengan orang aslinya.

“Poin utama kami akan segera mendalami. Kita akan verifikasi kebenarannya, misalnya yang disebut usia 100 tahun kita buktikan orangnya, di foto dengan KTP itu kan ini orangnya ada betul,” ungkap Paulus.

KPU Jateng sendiri mendapat laporan dengan berbagai hal. Antara lain pemilih ganda, alamat RT RW 0, usia di bawah 17 tahun, nama hanya dua huruf, dan lain sebagainya. Semua itu akan dilakukan proses verifikasi.

“Misalnya namanya hanya 2 huruf itu memang namanya asli atau tidak, atau RT 0 itu apakah di KTP memang tertulis seperti itu. Jadi ada beberapa perumahan baru yang memang belum terbentuk RT RW-nya. Atau memang di KTP tertulis RT RW 0,” bebernya.

Paulus menegaskan bahwa usai dilakukan diverifikasi dan ternyata temuan 502 ribu pemilih hantu itu benar, maka KPU akan melakukan perbaikan.

“Jika data itu benar dan kami salah ya kaki akan lakukan perbaikan, kami harus sportif,” ungkapnya.

Tim AMIN Temukan 502 Ribu ‘Pemilih Hantu’

Diberitakan sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengklaim, menemukan sebanyak 502 ribu daftar ‘pemilih fiktif’ di Jateng pada Pemilu 2024.

Tim Pemenangan AMIN Jateng menyebut, ada sebanyak 502.564 DPT bermasalah atau tidak valid yang ditemukan. Antara lain pemilih ganda, alamat tidak sesuai, usia di bawah 17 tahun dan bahkan berumur 1000 tahun. Ada juga DPT yang hanya punya nama satu huruf.

“Ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid, karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 1000 tahun,” kata Co Captain Tim Pemenangan AMIN Jateng, Joko Purnomo, saat melapor di Kantor KPU Jateng, Kamis (1/2/2024).

Dia mengatakan, 502.564 pemilih fiktif ini ditemukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Amin yang tersebar secara merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Atas temuan ini, pihaknya melaporkannya kepada KPU Jateng dan Bawaslu Jateng. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu diminta untuk segera menindaklanjuti temuan pemilih fiktif tersebut.

“Kita temukan setengah juta lebih bermasalah Kota laporan ke KPU dan Bawaslu. Kita ingin Bawaslu juga ikut mengawal danbmengawasi seluruh proses klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan KPU Jateng,” ungkap Joko Purnomo.

Share This Article