Ad imageAd image

KPU Brebes Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg 2 Parpol

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 931 Views
1 Min Read
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua parpol karena belum lengkap. Dua parpol tersebut Partai Demokrat dan PPP.

Memasuki hari ke-12 tahapan pendaftaran bacaleg, ada tiga parpol yang mendaftar. Tiga partai itu masing-masing PAN, Partai Demokrat dan PPP.

Secara bergantian, KPU kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para bakal caleg tiga partai itu.

Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkap, dari tiga parpol itu, hanya PAN yang berkasnya dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:   8 Parpol di DPR Tolak Pemilu Sistem Tertutup

“Hari ini ada tiga yang mendaftarkan bakal caleg, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya PAN yang sudah lengkap semuanya. Berkas dari Partai Demokrat dan PPP terpaksa kami kembalikan karena masih ada beberapa kekurangan,” ungkap Riza Pahlevi, Jumat (12/5/2023).

Riza merinci, selain belum ada surat rekomendasi dari masing-masing parpol, ada pula dokumen lain seperti surat keterangan dari PN, dan keterangan kesehatan. Karenanya, Riza memberi waktu sampai hari Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

“Sebagian besar bacaleg itu belum melengkapi dokumen seperti suket sehat dan dari pengadilan. Kemudian soal rekomendasi dari parpol itu, jika bacaleg sudah melengkapi berkas di aplikasi Silon, maka DPP parpol bisa langsung melihat dan akan segera menerbitkan rekom,” terang Riza.

BACA JUGA:   KPU Kudus Sebut 9 Parpol Daftarkan Bacaleg
Share this Article
Leave a comment