Ad imageAd image

KPK Ungkap Peran Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Redaksi Indoraya
1 View
2 Min Read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyidikan menunjukkan keterlibatan Hasto serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, dalam upaya pencarian dan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi tersangka sejak 8 Januari 2020.

Menurut Setyo, Hasto diduga ikut terlibat memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Nama terakhir telah bebas setelah divonis tujuh tahun penjara.

“Bahwa saat penyidikan berkas perkara dan upaya pencarian Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto selaku Sekjen PDIP dan Donny selaku orang kepercayaan Hasto,” kata Setyo dalam jumpa pers di KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan upaya penggantian anggota DPR. Upaya ini bertujuan agar Harun Masiku bisa menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas, anggota PDIP yang terpilih dari Dapil Sumsel I, namun meninggal dunia.

Padahal, seharusnya yang menggantikan Nazaruddin adalah Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan yang sama, dengan 44.402 suara, sementara Harun hanya memperoleh sekitar 5 ribu suara dari daerah pemilihan berbeda, yaitu Sulawesi Selatan.

“Bahwa yang seharusnya memperoleh suara dari Nazaruddin Kiemas (alm) adalah Riezky Aprilia. Namun, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku,” kata Setyo.

Sejumlah upaya yang dilakukan Hasto untuk memenangkan Harun yakni dengan mengajukan judicial review ke MA pada 24 Juni 2019. Lalu, menandatangani surat DPP PDIP tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan judicial review.

“Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak Riezky,” katanya.

KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Selain itu, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Ia diduga telah memerintahkan Harun Masiku merendam handphone untuk menghapus barang bukti dan memintanya segera melarikan diri.

Share This Article