Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Ungkap Peran Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

KPK Ungkap Peran Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku

By Redaksi Indoraya
Selasa, 24 Des 2024
Share
2 Min Read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyidikan menunjukkan keterlibatan Hasto serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, dalam upaya pencarian dan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi tersangka sejak 8 Januari 2020.

Menurut Setyo, Hasto diduga ikut terlibat memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Nama terakhir telah bebas setelah divonis tujuh tahun penjara.

“Bahwa saat penyidikan berkas perkara dan upaya pencarian Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto selaku Sekjen PDIP dan Donny selaku orang kepercayaan Hasto,” kata Setyo dalam jumpa pers di KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan upaya penggantian anggota DPR. Upaya ini bertujuan agar Harun Masiku bisa menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas, anggota PDIP yang terpilih dari Dapil Sumsel I, namun meninggal dunia.

Padahal, seharusnya yang menggantikan Nazaruddin adalah Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan yang sama, dengan 44.402 suara, sementara Harun hanya memperoleh sekitar 5 ribu suara dari daerah pemilihan berbeda, yaitu Sulawesi Selatan.

“Bahwa yang seharusnya memperoleh suara dari Nazaruddin Kiemas (alm) adalah Riezky Aprilia. Namun, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku,” kata Setyo.

Sejumlah upaya yang dilakukan Hasto untuk memenangkan Harun yakni dengan mengajukan j#d1cial review ke MA pada 24 Juni 2019. Lalu, menandatangani surat DPP PDIP tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan j#d1cial review.

“Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak Riezky,” katanya.

KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Selain itu, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Ia diduga telah memerintahkan Harun Masiku merendam handphone untuk menghapus barang bukti dan memintanya segera melarikan diri.

TAGGED:harun masikukpkSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 20 UMKM Jateng Jajal Pasar ASEAN, HIPMI Targetkan Kerja Sama Berkelanjutan Minggu, 14 Des 2025
  • Bos Djarum Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2025 Minggu, 14 Des 2025
  • Agak Laen 2 Cetak Rekor, 7 Juta Penonton Diraih dalam 17 Hari Penayangan Minggu, 14 Des 2025
  • Kemenlu Pulangkan 54 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Myanmar–Thailand Minggu, 14 Des 2025
  • Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana Minggu, 14 Des 2025
  • BNPB Catat Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus 1.006 Jiwa Minggu, 14 Des 2025
  • Gerakan Pangan Murah PT JTAB dan Dishanpan Jateng Berhasil Stabilkan Harga Cabai Sabtu, 13 Des 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam

Kamis, 11 Des 2025
Hukum Kriminal

Rugikan Negara Rp11 Miliar, DJP Serahkan Tiga Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejari Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Hukum Kriminal

Anggota DPD RI Desak Polisi Jadikan AKBP Basuki Tersangka di Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Sabtu, 06 Des 2025
Hukum Kriminal

Penuhi Panggilan Polda, Gunretno Tantang Keabsahan Izin Tambang di Gunung Kendeng Pati

Jumat, 05 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?