INDORAYA – Dugaan penerimaan fasilitas hotel dan tiket MotoGP Mandalika bagi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih ditelusuri Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dari dokumen yang diterima, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel dan tiket MotoGP di Mandalika. Lili diduga mendapat fasilitas menonton ajang MotoGP pada 18-20 April dari salah satu perusahaan BUMN.
“Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” ujar anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, Senin (18/4/2022).
Syamsuddin bahkan sudah membocorkan dua pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli. Dia menyebut Pertamina dan PT Mitra Tours and Travel sebagai pemberi fasilitas tersebut.
“Di antaranya Pertamina dan anak perusahaannya PT Mitra Tours and Travel yang mengurusi tiket dan hotel di Mandalika,” ujarnya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lili Pintauli kekayaannya memang meningkat dari tahun ke tahun, pun demikian dengan isi garasinya.
Dia diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pada laporan LHKPN periode 31 Maret 2019 lalu, Lili memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 781 juta. Sementara untuk harta kendaraan bermotor tercatat hanya memiliki dua unit, yakni satu unit sepeda motor tahun 2009 senilai Rp 6 juta, dan mobil Toyota Fortuner VRZ 2016 seharga Rp 350 juta.
Setahun berikutnya kala menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Lili melaporkan hartanya pada 22 Januari 2021. Total hartanya meningkat jadi Rp 1,563 miliar.
Dari total kekayaan tersebut isi garasinya juga bertambah. Nilai dari kendaraan bermotor yang dimiliki Lili menjadi Rp 534 juta. Rinciannya, Lili masih menyimpan motor tahun 2009 yang nilainya turun menjadi Rp 4 juta. Sedangkan Toyota Fortuner VRZ tahun 2016 juga masih disimpan dengan nilai yang menyusut jadi Rp 330 juta.
Kendaraan yang ditambah di antaranya, Honda Brio tahun 2019 senilai Rp 140 juta. Lalu dua unit sepeda motor, yakni KTM tahun 2018 seharga Rp 40 juta, dan Yamaha Nmax lansiran tahun 2015 senilai Rp 20 juta.
Kemudian pada LHKPN terbaru, harta kekayaan Lili juga bertambah. Nilainya mencapai Rp 1.737.940.000. Khusus kendaraan bermotor nilainya juga meningkat jadi Rp 674.500.000 sebab Lili memiliki kendaraan baru.
Urusan garasi roda dua, dia masih menyimpan motor lansiran tahun 2009, sementara nilainya menyusut jadi Rp 3 juta. Lalu Yamaha Nmax 2015 Rp 15 juta.
Honda Brio juga masih menghiasi isi garasi Lili. Tetapi harganya juga mengalami pengurangan, mobil city car tahun 2019 itu ditaksir harganya Rp 130 juta.
Sedangkan motor KTM sudah tak terdaftar lagi, pun demikian dengan Fortuner VRZ yang sebelumnya mengisi daftar isi garasi Lili.
Kendaraan baru yang menghiasi isi garasi Lili, yakni motor naked sport Yamaha MT-25 tahun 2020 senilai Rp 47.500.000, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 seharga Rp 479 juta.(FZ)