Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Tersangka Suap
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Tersangka Suap

By Redaksi Indoraya
Selasa, 24 Des 2024
Share
2 Min Read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat, 20 Desember 2024.

Hasto telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK sejak Januari 2020 dan sempat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pemeriksaan terakhir Hasto dilakukan pada Juni 2024.

Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif dari PDIP, telah buron selama lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk mengatur penggantian anggota DPR yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas. Harun diduga menyediakan uang sebesar Rp850 juta sebagai suap untuk memuluskan langkahnya ke DPR.

Wahyu Setiawan telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021 dan dipenjara sejak Juni 2021 di Lapas Kedungpane, Semarang. Namun, ia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Selain Hasto, KPK juga memproses hukum dua orang lainnya terkait kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Saeful Bahri dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta dalam putusan Pengadilan Tipikor pada 28 Mei 2020. Agustiani juga divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

TAGGED:kpkSekjen PDIP Hasto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Survei Median: 85 Persen Responden Nilai Banjir Bandang di Sumatra Dipicu Kelalaian Manusia Selasa, 20 Jan 2026
  • OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Patok Tarif Jabatan di Pemerintahan Desa Selasa, 20 Jan 2026
  • Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selasa, 20 Jan 2026
  • Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem Selasa, 20 Jan 2026
  • Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum Selasa, 20 Jan 2026
  • Tembus Rp5,81 Triliun, Realisasi Pendapatan Kota Semarang 2025 Tak Mencapai Target Selasa, 20 Jan 2026
  • Minimalisir Kecelakaan Warga, 528 Lampu Jalan Umum Dipasang di Rembang Selasa, 20 Jan 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diamankan dalam Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

KBRI Phnom Penh Tampung 911 WNI Korban Sindikat Penipuan Online Usai Operasi Penindakan di Kamboja

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Korban Klaim Alami Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

Banding PTDH Masih Diproses, Polda Jateng Tegaskan Kasus Pidana AKBP Basuki Tetap Berjalan

Selasa, 20 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?