Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Periksa Sekda Kota Semarang Terkait Pungutan Terhadap Pegawai
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

KPK Periksa Sekda Kota Semarang Terkait Pungutan Terhadap Pegawai

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 21 Des 2024
Share
2 Min Read
KPK. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA), serta beberapa pejabat Pemerintah Kota Semarang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“Saksi hadir semua dan penyidik mendalami terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (21/12/2024).

Pemeriksaan ini juga mencakup Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, serta seorang wiraswasta bernama Kapendi.

Proses pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang pada 19 Desember 2024. Namun, hingga kini, penyidik belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil temuan pemeriksaan tersebut, termasuk besaran pungutan dan aliran uang yang terlibat.

Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, yang mencakup tahun 2023 hingga 2024. Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sebagai tersangka, yang diketahui melalui gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita pada 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

TAGGED:Korupsi Pemkot SemarangkpkPungutan Terhadap Pegawaisekda kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Eks Kepala BMKG Ingatkan Banjir di Sumatra Bisa Terjadi di Jawa hingga Papua Jumat, 05 Des 2025
  • Polisi Dalami Dugaan WNA China Mabuk Tewaskan Pengendara Motor di Semarang Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Rancang Kompleks Olahraga Raksasa Seluas 500 Hektar Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Siapkan 200 Helikopter Baru untuk Perkuat Respons Bencana Jumat, 05 Des 2025
  • Alumnus Unnes Tewas Ditabrak WNA China, Kelurga Sedih Kenang Memori Wisuda Sang Anak Jumat, 05 Des 2025
  • Jelang Nataru, KAI dan DJKA Ramp Check Fasilitas Kereta Jumat, 05 Des 2025
  • Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis Jumat, 05 Des 2025

Berita Lainnya

Semarang

Jelang Nataru, KAI dan DJKA Ramp Check Fasilitas Kereta

Jumat, 05 Des 2025
Semarang

Wartawan Semarang Meriahkan Turnamen Tiba-Tiba Badminton 2025

Jumat, 05 Des 2025
Semarang

Komunitas Semarang Thrifting Keluhkan Larangan Impor Pakaian Bekas, Singgung Kualitas Produk Lokal

Jumat, 05 Des 2025
SemarangUncategorized

BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?