Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Panggil Sejumlah Kades Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

KPK Panggil Sejumlah Kades Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

By Redaksi Indoraya
Rabu, 28 Jan 2026
Share
2 Min Read
Bupati Pati nonaktif, Sudewo. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah kepala desa (kades) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Selain para kades, penyidik juga memanggil ajudan Sudewo, Wisnu Agus Nugroho.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total ada enam kepala desa yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Seluruh saksi diperiksa di Polres Pati untuk mendalami alur dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK hari ini:

  1. Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
  2. Wisnu Agus Nugroho selaku Ajudan Bupati Pati
  3. Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan
  4. Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
  5. Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor
  6. Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu
  7. Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo
  8. Pramono selaku Kepala Desa Semampir
  9. Mudasir selaku swasta
  10. Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep

Pemanggilan para kades ini berkaitan dengan penetapan Sudewo sebagai tersangka. KPK sebelumnya menetapkan Bupati Pati nonaktif tersebut sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Dalam perkara ini, Sudewo tidak sendirian.

Tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Sudewo mematok tarif antara Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada calon perangkat desa. Nominal tersebut diduga kemudian dinaikkan oleh pihak bawahannya menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta untuk setiap posisi perangkat desa.

Dari pengusutan kasus ini, KPK telah menyita uang dengan total Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

TAGGED:Berita Jateng TerkiniBupati pati sadewo korupsikasus pemerasan kades
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Pura-Pura Mati, Ibu Korban Selamat dari Perampokan Sadis Boyolali

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?