KPK Panggil Mahasiswa Soal Kasus Harun Masiku

Redaksi Indoraya
20 Views
1 Min Read
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mahasiswa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi: Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

KPK belum merinci hubungan Melita dengan Harun Masiku.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga memanggil saksi dalam penanganan kasus Harun Masiku, Rabu (29/5/2024). Saksi yang dimaksud merupakan seorang pengacara, yakni Simeon Petrus.

“Penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM (Harun Masiku), hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Simeon Petrus,” jelas Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Belum diketahui temuan baru apa yang diperoleh penyidik hingga memeriksa pengacara tersebut. Ali belum memberikan penjelasan terkait hal itu.

Share This Article