KPK Panggil Ketua Gapensi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Redaksi Indoraya
12 Views
1 Min Read
KPK. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Martono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Martono yang juga merupakan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri.

Pada hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK juga, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi P. Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Sementara itu, bertempat di Akademi Kepolisian Semarang, tim penyidik KPK memanggil sembilan saksi untuk diperiksa. Mereka atas nama:

AWCU (PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang).
ESR (PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang).
MZ (PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang).
RP (PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang).
EY (Pegawai Negeri Sipil).
K (Wiraswasta).
M (Pegawai Negeri Sipil).
R alias Gendhon (Swasta/Penanggungjawab CV Merapi Berdikari).
SWY (Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

Share This Article