Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Mbak Ita
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Mbak Ita

By Redaksi Indoraya
Jumat, 17 Jan 2025
30 Views
Share
2 Min Read
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat merespon kecelakaan maut di Ngaliyan Semarang. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Jumat (17/1/2025) ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.

“Iya panggilan untuk empat tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

KPK baru saja memenangkan perkara praperadilan terhadap Mbak Ita. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan pencegahan ke luar negeri.

Selain itu, Ita juga telah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka pada 1 Agustus 2024. Dalam keputusan praperadilan tersebut, terungkap bahwa Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dari masing-masing dinas, serta uang dalam pecahan rupiah dan euro.

Kasus yang sedang diselidiki mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Pemkot SemarangWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Semarang

Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia

Minggu, 09 Nov 2025
Semarang

Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Minggu, 09 Nov 2025
Semarang

Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar

Minggu, 09 Nov 2025
Semarang

V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti

Minggu, 09 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?