Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Minta Publik Sabar Terkait Status Hasto sebagai Tersangka
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

KPK Minta Publik Sabar Terkait Status Hasto sebagai Tersangka

By Redaksi Indoraya
Selasa, 24 Des 2024
Share
2 Min Read
Ilustras KPK (Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk bersabar mengenai status Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner KPU 2017-2022, Iwan Setiawan.

“Sabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga menjanjikan akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan status Hasto.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.

Dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, nama Hasto tercatat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sementara itu, pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa partainya baru akan menyampaikan sikap resmi setelah memastikan kebenaran informasi ini.

“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024).

“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Ronny.

TAGGED:kpkSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selasa, 20 Jan 2026
  • Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem Selasa, 20 Jan 2026
  • Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum Selasa, 20 Jan 2026
  • Tembus Rp5,81 Triliun, Realisasi Pendapatan Kota Semarang 2025 Tak Mencapai Target Selasa, 20 Jan 2026
  • Minimalisir Kecelakaan Warga, 528 Lampu Jalan Umum Dipasang di Rembang Selasa, 20 Jan 2026
  • Bajaj Hadirkan Senyum Anak Difabel Lewat Transportasi Inklusif di Semarang Selasa, 20 Jan 2026
  • Dua Mahasiswa Magister Teknik Lingkungan Undip Raih Beasiswa Riset Mikroplastik di Jepang Selasa, 20 Jan 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diamankan dalam Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

KBRI Phnom Penh Tampung 911 WNI Korban Sindikat Penipuan Online Usai Operasi Penindakan di Kamboja

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Korban Klaim Alami Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

Selasa, 20 Jan 2026
Hukum Kriminal

Banding PTDH Masih Diproses, Polda Jateng Tegaskan Kasus Pidana AKBP Basuki Tetap Berjalan

Selasa, 20 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?