Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Mba Ita ke Jaksa
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Mba Ita ke Jaksa

By Redaksi Indoraya
Senin, 17 Mar 2025
37 Views
Share
2 Min Read
Mbak Ita dan Alwin terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan mereka diborgol. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, serta kasus pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Empat tersangka yang dimaksud adalah mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mba Ita), mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

“Pada hari ini, kami telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik kepada jaksa penuntut umum,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).

Kasus dugaan korupsi ini mencakup beberapa aspek, seperti pengadaan barang dan jasa untuk meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan tahun 2023, dan permintaan uang kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa banyak saksi, melakukan penggeledahan di 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah untuk mencari bukti-bukti yang relevan.

Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dari masing-masing dinas, serta uang dalam bentuk pecahan rupiah dan euro.

TAGGED:Korupsi Pemkot Semarangkpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pesona Aglonema Pos White di Pameran Tanaman Hias Semarang Jadi Incaran Para Pengunjung Minggu, 16 Nov 2025
  • Hobi Tanaman Hias Kembali Bergeliat di Semarang, Diharap Jadi Pelecut Pertumbuhan Ekonomi Minggu, 16 Nov 2025
  • Iklan Judi Online Menyamar sebagai Promo Game di Facebook dan Instagram Minggu, 16 Nov 2025
  • Kuliah Umum Departemen Ilmu Komunikasi Undip Latih Mahasiswa Menulis Kritik Film Minggu, 16 Nov 2025
  • Ratusan Mahasiswa Jateng Ziarah ke Makam Soeharto Usai Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Minggu, 16 Nov 2025
  • Borobudur Marathon Bakal Diikuti 10.500 Pelari, Perputaran Ekonomi Diprediksi Lampaui Rp73 Miliar Minggu, 16 Nov 2025
  • Longsor Cibeunying Cilacap, Dapur Umum Dinsos Jateng Sajikan Ribuan Makan untuk Korban Minggu, 16 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

Iklan Judi Online Menyamar sebagai Promo Game di Facebook dan Instagram

Minggu, 16 Nov 2025
BeritaNasional

Siaran TV Dinilai Kian Menyimpang, Akademisi Undip Kritik Keras Industri Penyiaran

Jumat, 14 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?