Ad imageAd image

KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pemkot

Redaksi Indoraya
10 Views
2 Min Read
Ilustrasi KPK (Istimewa)

INDORAYA – KPK kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono. Martono diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

“Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (2/8/2024).

Sebelumnya, Martono telah diperiksa KPK pada Rabu (31/7/2024). Martono saat itu mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

“Sudah, sudah (terima SPDP),” ujar Martono sambil berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Share This Article
Leave a Comment