Korban Lain Polisi Semarang Pelaku Pemerasan Buka Suara, Pernah Dipalak Rp20 Juta

Athok Mahfud
14 Views
3 Min Read
Polisi pelaku pemerasan warga sipil di Kompleks Pantai Marina Semarang, Jumat (31/1/2025).

INDORAYA – Dua polisi Polrestabes Semarang pelaku pemerasan warga sipil, yaitu Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ternyata sebelumnya pernah melakukan tindakan yang sama pada tahun 2024. Namun kasus ini tidak terbongkar karena korban waktu itu tidak mencoba meminta pertolongan.

Dua polisi itu bersama seorang warga sipil S terlibat kasus pemerasan uang sebesar Rp2,5 juta terhadap dua siswa di dalam mobil di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025). Peristiwa ini pun viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Setelah terungkap, kini korban lain dengan pelaku yang sama akhirnya buka suara. R, seorang warga Kota Semarang mengaku menjadi korban pemerasan oleh tiga pelaku tersebut pada bulan Maret 2024.

Saat itu, ia bersama temannya sedang makan di SPBU di daerah kompleks SPBU Universitas Diponegoro Semarang. Saat itu mereka baru saja mengambil uang dari ATM.

R dan temannya kemudian makan di dalam mobil. Tak berselang lama, ketiga pelaku mendatangi mobil R dan mengetuk mobil sambil menyorotkan senter.

“Di posisi situ saya yang lagi makan nggak tau apa-apa saya juga kaget dan panik juga, padahal kita cuma makan, dan tiga oknum itu menuduh kita yang aneh-aneh,” kata dia, Selasa (4/2/2025).

Pelaku meminta identitas diri dan meminta R dan temannya untuk masuk ke mobil pelaku. Sementara satu pelaku membawa mobil R.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksi pemerasaanya. Mereka meminta uang dengan sebesar Rp20 juta dengan alasan R melakukan tindakan asusila.

Pelaku memperkenalkan diri bahwa dia adalah polisi. Namun R juga bilang dia anak polisi. R akhirnya meminta nego Rp600 ribu.

“Di mobil kita dimintai uang dengan nominal Rp20 juta karena alasan tindakan asusila. Padahal kita lagi makan, setelah negosiasi saya bilang karna saya juga anak anggota mereka minta Rp600 ribu aja,” ungkapnya.

Sama seperti yang terjadi di Kompleks Pantai Marina Semarang, pelaku juga mengantarkan korban untuk mengambil uang di ATM.

Setelah pelaku mendapat uang sebesar Rp600 ribu, pelaku mengembalikan kunci mobil korban. Mirisnya, selain uang Rp600 ribu, pelaku juga mengambil barang-barang yang ada di mobil R.

“Selain uang sebesar Rp600 ribu, barang dimobil juga banyak yang hilang. STNK mobil saya hilang yang di laci, jam tangan merk guess harga Rp2,5 juta, rokok 2 pack, dongkrak di bawah kursi penumpang depan,” bebernya.

R mengaku kecewa dengan tindakan pelaku yang menunjukkan citra Polri yang tengah kritis di mata masyarakat. Bahkan, ia tak segan untuk melapor ke Polda Jawa Tengah jika ada korban lain juga.

“Saya lapor juga kalo ada korban lain yang ikut lapor. Apalagi saya juga cuma makan dan dituduh ngelakuin tindakan asusila,” tandas R.

Share This Article