INDORAYA – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah kini telah mencapai 100 persen. Berdasarkan data, terdapat 8.523 koperasi yang sudah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 3.891 koperasi telah beroperasi di 35 kabupaten/kota, sementara 4.632 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan apresiasinya atas capaian pembentukan KDKMP secara penuh di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Hotel Grand Candi Semarang, Senin (20/10/2025) malam.
Menurut Sumarno, keberadaan KDKMP menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern, dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendukung percepatan operasional koperasi tersebut.
Meski demikian, Sumarno menekankan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan setelah pembentukan koperasi, terutama dalam hal peningkatan sarana-prasarana serta penguatan kapasitas pengurus. Ia berharap koperasi yang telah terbentuk dapat berorientasi pada kepentingan anggota dan membangun ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengenang pengalamannya di masa lalu saat terlibat dalam Koperasi Unit Desa (KUD), khususnya di sektor usaha sapi perah di Boyolali — daerah asalnya. Ia menceritakan bahwa pada masa itu, banyak koperasi lebih mengutamakan kepentingan pengurus daripada anggota.
“Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD, tujuannya bagus, namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus seperti saat ini,” beber Sumarno.
Lebih lanjut, Sumarno menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pengurus koperasi. Ia mengingatkan bahwa nilai tersebut harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan koperasi, agar pengurus benar-benar amanah dan bertanggung jawab.
“Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi, agar hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menjelaskan bahwa dengan terbentuknya lebih dari 8.523 KDKMP, maka terdapat lebih dari 17.000 pengurus koperasi yang memerlukan peningkatan kapasitas.
Ia menuturkan bahwa kegiatan capacity building tingkat provinsi ini berlangsung hingga 22 Oktober 2025 dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kegiatan serupa dapat digelar di tingkat daerah masing-masing.
Bram, sapaan akrabnya, memaparkan bahwa berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, jumlah anggota aktif KDKMP mencapai 136.112 orang, dengan modal bersama di sektor usaha dominan mencapai Rp25,2 miliar.
Adapun jenis usaha yang dijalankan koperasi meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik, dan simpan pinjam.


