Konflik Revitalisasi Danau Rawa Pening Semarang, Menteri ATR: Kompleks Sekali Urusan Pertanahan

Athok Mahfud
36 Views
3 Min Read
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau karib disapa AHY, usai meluncurkan layanan elektronik pada 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Jumat (12/07/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Persoalan atau konflik revitalisasi danau Rawa Pening Kabupaten Semarang soal pemasangan patok sempadan yang mencaplok sawah dan permukiman warga setenpat sampai saat ini belum diselesaikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengaku telah memerintahkan dinas terkait untuk menyelesaikan duduk persoalan konflik tersebut.

Menurutnya, urusan pertanahan maupun tata ruang ialah hal yang kompleks. Namun AHY berkomitmen pemerintah akan hadir membantu masyarakat terkait persoalan ini.

“Itu akan dijelaakan ini (Kepala ATR/BPN Jateng) ya. Dan saya pernah mengobrol dengan Menkopolkumham memang kompleks sekali urusan pertanahan, setiap berkunjung ke daerah selalu ada isu pertanahan dan tata ruang,” katanya usai meluncurkan layanan elektronik pada 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Jumat (12/07/2024).

AHY melanjutkan, acapkali temuan konflik agraria memang terjadi bertahun-tahun dan belum selesai. Pihaknya menegaskan, dalam penanganan konflik agraria, membutuhkan waktu panjang dan itu tidak mudah.

“Namun saya ingin yakinka, pemerintah tegas, hadir tindak mereka yang berlawanan hukum, utamanya mafia tanah,” ucap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama irit bicara saat ditanya mengenai kejelasan persoanal atau konflik revitalisasi danau Rawa Pening Kabupaten Semarang terkait pemasangan patok sempadan mencaplok sawah dan permukiman warga.

Pihaknya hanya menegaskan bila revitalisasi Rawa Pening ialah proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang harus diselesaikan karena merupakan danau prioritas.

“Itu keputusan kementerian PUPR dinaikkan elevasi menjadi 1 meter, sehingga wilayah sepanjangnya naik. Nanti gini aja, datangi saja ke saya (ke Kantor), nak gini susah saya (menjelaskan)” kata Dwi singkat.

Diketahui danau Rawa Pening Semarang yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ditolak warga karena revitalisasi diikuti dengan perluasan bentang danau hingga masuk ke tanah maupun permukiman milik warga.

Sementara Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Kementerian PUPR, Harya Muldianto memastikan, tahap revitalisasi danau Rawa Pening masih terus berlanjut meski ada penolakan serta pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Tahapan pertama revitalisasi Rawa Pening kini telah memasuki tahun terakhir yang meliputi perluasan dan pengerukan enceng gondok untuk mencegah penumpukan sedimen.

Saat disinggung terkait penolakan warga setempat, dia justru tidak paham apa yang sebenarnya dipermasalahkan. Dia bilang, proyek ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Saya juga enggak pahamasalah tolak atau apa itu. Cuma kalau kami, karena itu danau prioritas, artinya harus ditangani. Prinsipnya kami, bagaimana harus kendalikan pertumbuhan enceng gondok dan kurangi tambahan sedimen masuk area itu,” ujar Harya saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Share This Article