INDORAYA – Komunitas Semarang Thrifting mengeluhkan kebijakan larangan impor pakain bekas atau thrifting dari pemerintah. Aturan ini dinilai membuat para pedagang keberatan jika harus beralih ke produk lokal.
Anggota Komunitas Semarang Thrifting, Celvin Sukma, mengaku akan ada tantangan baru bagi dirinya dan rekan-rekannya sesama pebisnis thrifting. Jika kebijakan diterapkan, pihaknya membutuhkan usaha ekstra dari para pelaku usaha.
“Itu bakal bikin kita seperti membangun kembali dari bawah lagi,” jelasnya kepada Indoraya.News, Jumat (5/12/2025).
Dia juga menyinggung soal kualitas produk lokal dibandingkan produk impor. Menurutnya, kualitas produk impor masih lebih baik daripada produk dalam negeri. Tak heran, masyarakat masih melirik produk impor karena dinilai memiliki kualitas yang cukup baik.
“Emang barang impor itu lebih dari segi bahan dan kualitas lebih bagus. Barang lokal murah seringnya bahannya panas, gampang molor, gampang sobek,” terang Celvin.
Meskipun, kata dia, produk lokal yang berkualitas sebenarnya pun ada. Namun, harga jualnya bisa tinggi, bahkan mencapai Rp230-Rp400 ribu hanya untuk kaos oblong.
Menurut pemilik Attitude.ltd itu, pemerintah perlu lebih jeli menyaring produk impor berkualitas tinggi yang dilepas dengan harga terlalu murah, sebab praktik tersebut membuat persaingan pasar menjadi tidak sehat bagi brand lokal.
Celvin yang telah lama bergelut di dunia thrifting, mengaku lebih memilih dikenakan pajak khusus daripada harus meninggalkan usahanya dan beralih menjual produk lokal.
Ia menyebut pasokan barang thrift yang dijualnya selama ini ia peroleh dari sejumlah kota besar seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Celvin mencari pasokan dari gudang dan pasar khusus yang menyediakan bal thrifting.
“Saya kalau cari itu di dalam negeri. Entah itu pesannya lewat online atau langsung ke sana,” ungkapnya.
Meski situasi terasa lebih berat, Celvin masih berharap adanya kebijakan yang membantu UMKM thrifting, bukan sekadar membatasi.
Baginya, pelaku thrifting membutuhkan dukungan agar tetap bisa bertahan sambil beradaptasi di tengah perubahan regulasi pemerintah.


