Ad imageAd image

Komnas HAM Ungkap Adukan Pelayanan Buruk Kepolisian Terbanyak Sepanjang Tahun 2023

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 808 Views
2 Min Read
Ilustrasi pelayanan polisi (Istimewa)

INDORAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan buruknya prosedur laporan masyarakat yang ditangani aparat kepolisian merupakan aduan terbanyak sepanjang awal tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai berdasarkan data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023.

“Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan,” ujar Semendawai dikutip siaran pers Komnas HAM, Senin (11/9/2023).

“Laporan masyarakat terkadang tidak langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah oknum sehingga ramai tagar #no viral no justice atau #percuma lapor polisi,” imbuhnya.

Semendawai juga mengatakan bahwa praktik tebang pilih hukum, suap-menyuap hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang melanggar hukum masih terjadi hingga saat ini. Menurutnya, jika hal itu masih berlanjut maka akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum,” ucap Semendawai.

Lebih lanjut, Semendawai menekankan pentingnya transformasi di tubuh lembaga penegak hukum. Menurutnya, hal itu tak hanya berkutat pada aspek legislasi juga pada perubahan sistemik.

Semendawai juga menekankan agar proses transformasi tersebut dapat dimulai dengan mengedukasi generasi muda.

“Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment