Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Komentari Rancangan Dapil Pemilu 2024, Eks Ketua KPU Semarang Usulkan Penataan yang Lebih Proporsional
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
PolitikSemarang

Komentari Rancangan Dapil Pemilu 2024, Eks Ketua KPU Semarang Usulkan Penataan yang Lebih Proporsional

By Athok Mahfud
Selasa, 06 Des 2022
9 Views
Share
4 Min Read
Foto: Istimewa
SHARE

INDORAYA – KPU Kota Semarang telah merancang penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024. Rancangan yang disusun KPU itu mendapatkan komentar dari Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah sekaligus Eks Ketua KPU Semarang, Hakim Junaedi.

Hakim turut menanggapi Pengumuman KPU Kota Semarang nomor 1068/PL.01.3-Pu/3374/2022 tentang Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Terkait dengan draft pengumuman rencana Dapil pemilu 2024 di Semarang yang diumumkan KPU, saya memberikan masukan kepada KPU bagaimana penataan Dapil yang lebih ideal,” katanya saat dihubungi Indoraya melalui panggilan WhatsApp, Selasa (6/12/2022).

Hakim yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Semarang di tahun 2004 hingga 2008 serta 2009 hingga 2013 memberikan masukan kepada KPU akan adanya 7 Dapil di Kota Semarang.

Hal ini berbeda dengan rancangan yang telah disusun KPU bahwa pada Pemilu 2024 nanti di Kota Semarang masih terbagi dalam 6 Dapil.

“Saya usulnya agak berbeda kalau versi KPU kan ada 6 Dapil kalau saya usul ada 7 Dapil. Yang berbeda Dapil 2 yang sebelumnya terdiri dari Genuk, Gayamsari, Pedurungan,” kata Hakim yang juga pernah menjadi komisioner KPU Jateng.

Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024. (Sumber: KPU Semarang)

Ia mengusulkan, untuk Dapil 2 dipecah menjadi dua Dapil. Sehingga Dapil 2 menjadi Kecamatan Genuk dan Gayamsari. Sedangkan Kecamatan Pedurungan dijadikan Dapil sendiri.

“Kalau menurut saya dipecah jadi dua, menjadi Kecamatan Genuk dan Kecamatan Gayamsari sendiri dan Kecamatan Pedurungan menjadi Dapil sendiri,” beber Doktor Ilmu Hukum Unisulla Semarang itu.

Sehingga dengan begitu, lanjut Hakim, berdasarkan usulannya juga terjadi perubahan atau pergeseran alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024.

“Sehingga Dapil 2 Kecamatan Genuk dan Gayamsari 6 kursi dan Dapil 3 Kecamatan Pedurungan ada 6 kursi,” ungkap Dosen di Fakultas Hukum UIN Walisongo Semarang tersebut.

Hal tersebur berbeda dengan rancangan pemetaan Dapil serta alokasi kursi anggota DPRD yang disusun KPU Semarang. Di mana Dapil 2 ada 12 kursi karena Kecamatan Pedurungan tidak dipecah menjadi Dapil sendiri.

Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024 mendatang yang diusulkan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah sekaligus Eks Ketua KPU Kota Semarang Hakim Junaedi. (Dok. Hakim Junaedi)

Hakim mengatakan, usulannya tersebut sudah dihitung berdasarkan pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022 Bab IV, terutama prinsip proporsionalitas.

“Yang pada intinya dinyatakan bahwa jumlah penduduk dijadikan dasar dalam menentukan alokasi kursi, maka saya mengusulkan adanya perubahan Dapil Kota Semarang,” ujarnya.

“Kalau menurut saya setelah saya hitung sesuai dengan PKPU dan Keputusan KPU RI tersebut memang harus ada perubahan kursi karena adanya perunahan jumlah penduduk,” lanjut Hakim.

Sebelumnya KPU telah mengumumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024. Hakim turut memberikan komentar terkait rancangan tersebut.

“Adapun alasan saya mengajukan usulan karena adanya perubahan data agregat penduduk Kota Semarang yang dijadikan dasar dalam penentuan alokasi kursi Pemilu anggota DPRD Kota Semarang sebesar 35.098 penduduk,” ungkapnya.

Sebagai informasi, jumlah penduduk di Kota Semarang mengalami peningkatan. Di mana dalam Pemilu 2019 terdapat 1.653.035 penduduk dan Pemilu 2024 jumlah penduduk mencapai 1.688.133.

TAGGED:Hakim Junaedikpu kota semarangKPU Semarangpemilu 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Masyarakat Pati Desak Gerindra Pecat Bupati Sudewo Sebagai Kader, Begini Respon Partai Rabu, 24 Sep 2025
  • Fraksi Golkar Jateng Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Cepatnya UU Transportasi Online Rabu, 24 Sep 2025
  • Tiket Kereta Api Diskon 30% di Mini Expo KAI, Catat Syaratnya Rabu, 24 Sep 2025
  • Mulai Oktober, Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Turun Usai Appraisal Rabu, 24 Sep 2025
  • DPRD Jateng Soroti Infrastruktur dan Kasus Keracunan MBG, Janji Kawal Aspirasi Warga Rabu, 24 Sep 2025
  • Program MBG di Jateng Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Petani Rabu, 24 Sep 2025
  • Wagub Jateng Incar 50% Difabel Terlibat Program Kecamatan Berdaya 2026 Rabu, 24 Sep 2025

Berita Lainnya

Semarang

5.000 Lebih Warga Semarang Terima Bisyarah, Termasuk Guru TPQ dan Marbot

Senin, 22 Sep 2025
Semarang

Adella Wulandari Dukung KAI Cegah Pelecehan Seksual di Kereta

Senin, 22 Sep 2025
Semarang

LSSFF 2025 Siap Digelar di Semarang, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 22 Sep 2025
Semarang

Dampak Dugaan Penganiayaan, dr. Astra Alami Gangguan Psikis dan Ambil Cuti

Minggu, 21 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?