INDORAYA – Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengomentari dan mengkritisi kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya, Hasto Kristiyanto.
Hasto yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap caleg DPR RI dari PDIP pada 2019, Harun Masiku, pernah mengancam akan membeberkan video skandal elit petinggi negara yang melakukan korupsi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono melayangkan kritik keras kepada Hasto yang mengklaim memiliki dan mengungkap bukti jajaran pejabat negara yang korup.
Menurutnya, ancaman Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka KPK tersebut menunjukkan kalau dia bermental tempe. Dia menyebut, seharusnya Hasto bertanggung jawab atas kasus yang menimpanya.
“Saya menyayangkan kenapa Sekjen kami bermental tempe kayak gitu, kenapa saya mengatakan mental tempe, dia punya masalah, masalahnya belum dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya dalam wawancana live di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (1/1/2025).
Sudarsono mengatakan, ancaman Hasto menunjukkan sikap mental tempe. Jika memiliki bukti kejahatan pejabat, seharusnya hal tersebut diungkap ke publik sejak lama, bukan malah dijiadikan senjata untuk menyerang balik di saat menjadi tersangka.
“Berati negara ini dibuat mainan, kalau memang itu punya kesalahan, punya dokumen bukalah dari kemarin atau bongkar sekarang,” katanya.
“Bukan menjadi senjata, kalau ini aku dimasalahkan aku akan bongkar. Kalau pun itu sama-sama benar, berati sama-sama penjahat, bukan negarawan, saya sangat menyayangkan justru,” ucap dia.
Dokumen bukti korupsi pejabat negara yang dimiliki Hasto saat ini kabarnya sudah diamankan di Rusia. Sudarsono menyebut sikap seperti ini tidak pantas dan justru merusak marwah partai.
“Kalau bisa terpilih jadi Sekjen ya sepert ini gak pantas jadi Sekjen, inilah yang merusak partai. Sudarsono ini tegas saya menyayangkan Sekjen PDI Perjuangan yang memegang dokumen itu kalau ada masalah tak bongkar,” katanya.
Dia mengatakan, jika dokumen itu benar dan Hasto tidak menjadi tersangka, berarti kejahatan pejabat sebagaimana yang diklaim tidak akan dibongkar. Menurutnya, menyimpan rapat-rapat perilaku kejahatan merupakan sebuah kejahatan.
“Kok lucu, berati kalau punya dokumen kejahatan dia selama ini dengan kejahatannya aman-aman saja terus itu juga mau disimpan rapat-rapat berati kejahatan bersama, kan gak boleh itu,” katanya.
“Mohon kalau memang itu yang disampaikan itu betul saudara Hasto punya dokumen dan akan dibuka, apalagi disimpan di luar negeri, lho, lho, ada maksud dan tujuan apa?” tandas Sudarsono.
Dirinya pun meminta Hasto bersikap gentel dan berani mempertanggungjawabkan kasus hukumnya dengan mendatangi KPK dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.