INDORAYA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi karena diduga terlibat dalam j#d1 online.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas untuk memerangi j#d1 online di Indonesia.
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah ditahan polisi atas dugaan pelanggaran. Proses verifikasi identitas pegawai yang mungkin terlibat masih berlangsung, dengan koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan kepolisian.
Dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penerbitan surat penahanan oleh Polri, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Meutya menekankan bahwa langkah ini diambil agar pengawasan Kemkomdigi tetap efektif, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum berlanjut dan hasilnya menyatakan ada yang bersalah, pegawai tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.
“Mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perj#d1an online yang makin meresahkan,” ujar Meutya.
Komdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ada pegawai lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Sebelumnya, polisi menangkap beberapa individu terkait j#d1 online, termasuk pegawai dan staf ahli di Komdigi. Hingga Minggu (3/11/2024), polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka awalnya diberikan kewenangan untuk memblokir situs j#d1, namun kewenangan tersebut disalahgunakan. Ia juga menyebut bahwa mereka menyewa bangunan sebagai kantor untuk aktivitas tersebut.