INDORAYA – Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto akan dikunjungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya, pada Senin, 6 Maret nanti.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, nantinya tim KPK juga akan mengecek aset fisik milik Eko. Katanya, pelaksanaan klarifikasi terhadap Eko akan dilakukan di kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, di Jalan Raya Solo – Yogyakarta.
“Biasanya sih [klarifikasi] ke kantornya. Ini kan bukan pemeriksaan pidana, jadi gak pakai ruang APH [Aparat Penegak Hukum] lain. Sekalian juga saya minta cek fisik asetnya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, KPK juga bakal mengusut aset milik pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang ada di Yogyakarta.
“Sekalian pendalaman untuk asset RAT [Rafael Alun Trisambodo],” ucapnya.
Sebelumnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Eko pernah menyampaikan datanya kepada KPK pada 15 Februari 2022. Ia melaporkan hartanya sebanyak Rp15.739.604.391
Selain itu, LHKPN mencatat hutang Eko sebesar Rp9.018.740.000. Artinya, jika ditotalkan harta kekayaan Eko senilai Rp6.720.864.391.
Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara dengan estimasi nilai Rp12.500.000.000. Dia juga memiliki sembilan unit mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp2.900.000.000.
Dengan itu, Pahala menyoroti hutang Eko sehingga melakukan klarifikasi terhadap hartanya.
“Keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Eko dari jabatannya, pada Jumat (3/3).