INDORAYA – Nama Mariffah Hasanah, atau yang akrab disapa Ummu Iffah, pernah tercatat dalam lembaran kelam jaringan terorisme Indonesia.
Mantan narapidana terorisme (napiter) perempuan yang kini berusia 51 tahun ini, memilih jalan transformasi radikal dari kegelapan ideologi kekerasan menuju cahaya pengabdian untuk perdamaian dan kerukunan.
Perjalanan hidup Ummu Iffah adalah narasi panjang pencarian identitas yang tersesat. Awal mula paparan radikalisme berawal di bangku SMK di Lampung era 1990-an, melalui aktivitas Rohis dan kajian tertutup.
“Dari NII (Negara Islam Indonesia), lalu Jamaah Islamiyah, sampai akhirnya ke ISIS. Itu perjalanan panjang,” tutur Ummu Iffah saat ditemui Indoraya dirumahnya di kawasan Mijen, Kota Semarang.
Doktrin yang diterimanya saat itu menanamkan kebencian terhadap negara dan membenarkan kekerasan, yang akhirnya membawanya ke penjara pada 2019 terkait kasus terorisme.
Dia mengungkapkan, masa tahanan justru menjadi titik balik. Di balik jeruji, Ummu Iffah mulai merenung dan belajar kembali.
“Di dalam (tahanan) saya (seakan) dipaksa merenung. Membaca ulang Al-Qur’an, belajar dari ulama yang benar, dan mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan,” tutur dia.
Proses deradikalisasi yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga pendamping membuka matanya bahwa Islam adalah rahmat, bukan pembenaran untuk kebencian.
Dukungan keluarga, terutama sang suami yang tak pernah terpapar paham radikal, menjadi penopang utama dalam proses pemulihannya. Dukungan itu menjadi fondasi baginya untuk bangkit dan memulai lembaran baru.
“Suami saya percaya saya orang baik. Itu yang membuat saya kuat,” ungkap Ummu Iffah.
Kini, pasca bebas pada Januari 2023, dia aktif mengabdikan diri melalui berbagai kegiatan sosial. Ia didampingi oleh Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) dan kini menjadi pengurus Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) Semarang.
“Prinsip saya sekarang sederhana, saya ingin menjadi manusia yang bermanfaat,” ujarnya.
Aktivitanya beragam, dari dialog lintas iman, mengajar mengaji di TPA, hingga menginisiasi distribusi Al-Qur’an gratis. Perspektifnya terhadap Indonesia kini telah berubah total.
“Negara ini memberi ruang beragama. Kekurangan pasti ada, tapi bukan alasan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.
Ia berharap kisah transformasinya dapat menjadi pelajaran berharga, terutama bagi generasi muda, untuk tidak mudah terjerumus dalam narasi ekstrem yang menyempitkan agama menjadi justifikasi kekerasan, tetapi menemukan esensi sejati dari keberagaman dan perdamaian.


